Info Manajemen Dasar Rekam Medik Rumah Sakit, Training Manajemen Dasar Rekam Medik Rumah Sakit Yogyakarta, Training Manajemen Informasi dan Rekam Medis (MIRM),, Training Rekam Medis Rumah Sakit ,, Workshop Rekam Medis

Pelatihan Rekam Medis – Jadwal Pelatihan Rekam Medis 2026 – Pelatihan Manajemen Rekam Medis Rumah Sakit – Pelatihan Manajemen Rekam Medis

PELATIHAN MANAJEMEN REKAM MEDIS RUMAH SAKIT”

Salah satu tahapan penting dalam persiapan akreditasi adalah melakukan pembenahan rekam medis sehingga memenuhi persyaratan akreditasi. Disamping itu tenaga perekam medis juga dituntut untuk bisa melakukan analisis data dan menyajikan data dalam bentuk informasi kesehatan yang handal, sehingga bisa menjadi masukan bagi top manajemen di rumah sakit atau institusi kesehatan yang lainnya. Selain hal tersebut, rekam medis juga berfungsi sebagai perlindungan kepentingan hukum baik bagi pasien, tenaga kesehatan maupun institusi pelayanan.

Tujuan

  1. Peserta dapat menyajikan informasi kesehatan yang akurat sehingga bisa menjadi Acuan dalam pengambilan keputusan
  2. Peserta mampu melakukan pengumpulan data secara komunikatif
  3. Peserta mampu melakukan pendataan secara benar dan melakukan analisis data.
  4. Peserta mampu mengidentifikasi informasi yang berguna bagi manajemen dari hasil pengolahan rekam medis secara optimal
  5. Memahami aspek hukum rekam medis dan Penerapan informed consent di rumah sakit

Materi

  1. Pre Test
  2. Etika profesi & kompetensi di Unit Kerja Rekam Medis
  3. Tata Krama Pelayanan RM
  4. Identifikasi & Registrasi rekam medis
  5. Sistem Pengendalian Rek.Medis
  6. Sistem Penjajaran, Retensi dan Pemusnahan RM
  7. Standar Formulir Dasar RM
  8. Analisis Kuantitatif
  9. Praktek analisis kuantitatif
  10. Post Test

Kriteria Peserta

Ka. Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, Admin & Staff Document Control Dept Rekam Medis Rumah Sakit,Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit dan semua pihak yang terlibat secara langsung ataupun tidak dalam pengelolahan dan manajerial Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, serta perwakilan instalasi rekam medis yang terlibat dalam proses akreditasi rumah sakit.

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2026

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
105 – 0702 – 0402 – 0406 – 0804 – 0602 – 04
212 – 1409 – 1109 – 1113 – 1511 – 1309 – 11
319 – 2118 – 2026 – 2820 – 2218 – 2017 – 19
426 – 2825 – 2727 – 2924 – 26
NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
101 – 0304 – 0601 – 0305 – 0703 – 0501 – 03
207 – 0911 – 1308 – 1013- 1510 – 1208 – 10
314 – 1618 – 2015 – 1720 – 2217 – 1915 – 17
421 – 2326 – 2821- 2327 – 2924 – 26

Tempat Pelatihan :

  1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  3. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

Biaya dan Fasilitas

Paket APaket B
Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM
BIAYA PELATIHAN : Rp 3.500.000,-/peserta


Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang di luar Yogyakarta dapat request untuk tempat dan waktunya (konfirmasi 7 hari sebelum hari pelaksanaan)

Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a.n. Media Diklat Indonesia No. Rek : 137-00-1698858-2 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081328705527 atau email ke : mdi_konsulting@yahoo.co.id

UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp      : 0813 2870 5527 (Telp. & WA) (Iqbal)

Pelayanan Kefarmasian Dan Penggunaan Obat, Training Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat, Training Pelayanan Kefarmasian Dan Penggunaan Obat (PKPO)

Pelatihan PKPO – Jadwal Pelatihan PKPO 2026 – Pelatihan Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO) 2026 – Pelatihan PKPO 2026

PELATIHAN PELAYANAN KEFARMASIAN DAN PENGGUNAAN OBAT (PKPO)”

Kepada Yth.
Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit, Dokter, Perawat, Apoteker, Terapi Rehabilitasi, Staff Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit, Staff Rumah Sakit Yang Berkaitan Dengan Pelayanan Kefarmasian Dan Penggunaan Obat (PKPO)

Pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat merupakan komponen yang penting dalam pengobatan simtomatik, preventif, kuratif, paliatif, dan rehabilitatif terhadap penyakit dan berbagai kondisi, serta mencakup sistem dan proses yang digunakan rumah sakit dalam memberikan farmakoterapi kepada pasien. Pelayanan kefarmasian dilakukan secara multidisiplin dalam koordinasi para staf di rumah sakit. Rumah sakit menerapkan prinsip rancang proses yang efektif, implementasi dan peningkatan mutu terhadap seleksi, pengadaan, penyimpanan, peresepan atau permintaan obat atau instruksi pengobatan, penyalinan (transcribe), pendistribusian, penyiapan (dispensing), pemberian, pendokumentasian, dan pemantauan terapi obat. Praktik penggunaan obat yang tidak aman (unsafe medication practices) dan kesalahan penggunaan obat (medication errors) adalah penyebab utama cedera dan bahaya yang dapat dihindari dalam sistem pelayanan kesehatan di seluruh dunia. Oleh karena itu, rumah sakit diminta untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, membuat sistem pelayanan kefarmasian, dan penggunaan obat yang lebih aman yang senantiasa berupaya menurunkan kesalahan pemberian obat.

Tujuan

  1. Pelayanan Kefarmasian Di Rumah Sakit Bertujuan Untuk; Menjamin Mutu, Manfaat, Keamanan, Serta Khasiat Sediaan Farmasi Dan Alat Kesehatan; Menjamin Kepastian Hukum Bagi Tenaga Kefarmasian; Melindungi Pasien, Masyarakat, Dan Staf Dari Penggunaan Obat Yang Tidak Rasional Dalam Rangka Keselamatan Pasien (Patient Safety); Menjamin Sistem Pelayanan Kefarmasian Dan Penggunaan Obat Yang Lebih Aman (Medication Safety);Menurunkan Angka Kesalahan Penggunaan Obat.
  2. Peserta Diharapkan Dapat Memahami Penggunaan Obat Di Rumah Sakit Sesuai Dengan Undang – Undang Dan Peraturan Yang Berlaku Dan Diorganisir Untuk Memenuhi Kebutuhan Pasien.
  3. Peserta Diharapkan Mengetahui Obat Dengan Cara Seleksi Yang Benar, Digunakan Untuk Peresepan Atau Pemesanan, Ada Di Stok Atau Siap Tersedia.
  4. Peserta Diharapkan Memahami Cara Penyimpanan Obat Dengan Baik Dan Aman.
  5. Target Training Pelayanan Kefarmasian Dan Penggunaan Obat (PKPO) Sesuai Standart Akreditasi Rumah Sakit

Materi

  1. Organisasi Dan Manajemen
  2. Seleksi Dan Pengadaan Obat
  3. Pengaturan Penyimpanan Dan Pengawasan Penggunaan Obat
  4. Regulasi Peresepan/Permintaan Obat Dan Instruksi Pengobatan
  5. Persiapan Dan Penyerahan Obat
  6. Pemberian (Administration) Obat
  7. Pemantauan (Monitoring) Efek Obat Dan Efek Samping Obat

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2026

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
105 – 0702 – 0402 – 0406 – 0804 – 0602 – 04
212 – 1409 – 1109 – 1113 – 1511 – 1309 – 11
319 – 2118 – 2026 – 2820 – 2218 – 2017 – 19
426 – 2825 – 2727 – 2924 – 26
NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
101 – 0304 – 0601 – 0305 – 0703 – 0501 – 03
207 – 0911 – 1308 – 1013- 1510 – 1208 – 10
314 – 1618 – 2015 – 1720 – 2217 – 1915 – 17
421 – 2326 – 2821- 2327 – 2924 – 26

Tempat Pelatihan :

  1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  3. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

Biaya dan Fasilitas

Paket APaket B
Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM
BIAYA PELATIHAN : Rp 3.500.000,-/peserta


Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang di luar Yogyakarta dapat request untuk tempat dan waktunya (konfirmasi 7 hari sebelum hari pelaksanaan)

Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a.n. Media Diklat Indonesia No. Rek : 137-00-1698858-2 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081328705527 atau email ke : mdi_konsulting@yahoo.co.id

UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp      : 0813 2870 5527 (Telp. & WA) (Iqbal)

Pelatihan Hiperkes Untuk Perawat Dan Paramedis Perusahaan, Pelatihan Hperkes 2025, Training Hiperkes Paramedis

Pelatihan Hiperkes – Pelatihan Hiperkes 2026 – Pelatihan Hiperkes Dan Keselamatan Kerja 2026 – Jadwal Pelatihan Hiperkes 2026

PELATIHAN HIPERKES DAN KESEHATAN KERJA UNTUK TENAGA PERAWAT”

Kepada Yth.
Team Perawat Rumah Sakit, Manajer Perawat Rumah Sakit, Kelapa Perawat Rumah Sakit, Calon Pembimbing Klinik Keperawatan, Dan Semua Pihak Yang Terkait Dalam Pengeolahan Dan Pengembangan SDM Di Rumah Sakit

Menyeluruh memiliki maksud bahwa setiap perusahaan melalui organisasinya harus berperan proaktif dalam menyelenggarakan usaha-usaha preventif untuk menyelesaikan segala masalah kesehatan dilingkungan kerja, mengidentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya yang ada selain untuk mencegah Penyakit Akibat Kerja (PAK) serta memantau pelaksanaan program K3 lainnya.

Pentingnya sertifikasi kesehatan kerja atau hiperkes bagi dokter dan perawat perusahaan diatur pemerintah melalui PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1976 tentang Wajib Latih Hiperkes bagi dokter perusahaan dan PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1979 tentang wajib Latih Hiperkes bagi paramedis (Perawat dan Bidan) perusahaan.

Tujuan

  1. Untuk Memberikan Bekal Pengetahuan Bagi Para Tenaga Perawat Dalam Bidang Penerapan Hiperkes Dan Keselamatan Kerja
  2. Untuk Memberikan Bekla Pengetahuan Bagi Para Tenaga Perawat Dibidang Penelitian Atau Research Dan Pengembangan Lmu Hiperkes Dan Keselamatan Kerja
  3. Mampu Mengenali Penyakit Akibat Kerja Secara Kualitatif Yang Dapat Mempengaruhi Produktif Yang Dapat Mempengaruhi Produktif Kerja
  4. Mampu Memberikan Saran/Rekomendasi Dan Menentukan Langkah Preventif Dan Kuratif Atas Pengaruh Negatif Penyakit Akibat Kerja

Materi

  1. Kebijakan Hiperkes, Peraturan Perundang-Undangan Dan Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  2. Manajemen Dan Organisasi Hiperkes dan Keselamatan Kerja
  3. Audit Hiperkes Dan Keselamtan Kerja
  4. Hazards Fisik, biologi, kimia, psikologi dan ergonomi
  5. Penyakit akibat kerja
  6. SMK3 dan Sistem Manajemen K3
  7. Sanitasi Di Rumah Sakit
  8. Pelaporan kesehatan kerja
  9. Gizi Kerja dan Produktifitas kerja
  10. Toxikologi Di Rumah Sakit
  11. Higyene Di Rumah Sakit, termasuk Pengelolaan limbah
  12. Program Jamsostek

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2026

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
105 – 0702 – 0402 – 0406 – 0804 – 0602 – 04
212 – 1409 – 1109 – 1113 – 1511 – 1309 – 11
319 – 2118 – 2026 – 2820 – 2218 – 2017 – 19
426 – 2825 – 2727 – 2924 – 26
NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
101 – 0304 – 0601 – 0305 – 0703 – 0501 – 03
207 – 0911 – 1308 – 1013- 1510 – 1208 – 10
314 – 1618 – 2015 – 1720 – 2217 – 1915 – 17
421 – 2326 – 2821- 2327 – 2924 – 26

Tempat Pelatihan :

  1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  3. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

Biaya dan Fasilitas

Paket APaket B
Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM
BIAYA PELATIHAN : Rp 3.500.000,-/peserta


Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang di luar Yogyakarta dapat request untuk tempat dan waktunya (konfirmasi 7 hari sebelum hari pelaksanaan)

Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a.n. Media Diklat Indonesia No. Rek : 137-00-1698858-2 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081328705527 atau email ke : mdi_konsulting@yahoo.co.id

UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp      : 0813 2870 5527 (Telp. & WA) (Iqbal)

Pelatihan K3 Rumah Sakit, Pelatihan Kesehatan dan Keselamatan Kerja RS, Pelatihan Keselamatan Kesehatan Kerja Rumah Sakit, Seminar K3 Rumah Sakit, Standar Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Di Rumah Sakit

Pelatihan K3RS – Pelatihan K3 Rumah Sakit – Training K3 Rumah Sakit – Pelatihan Kesehatan dan Keselamatan Kerja RS – Jadwal Pelatihan K3 RS 2026

PELATIHAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit, Anggota P2K3, Managers Dan Supervisors, Dokter Dan Petugas Medis Serta Paramedis Lainnya, Human Resources Managers Dan Lainnya Yang Bertanggung Jawab Dalam Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Di Rumah Sakit/Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lain


Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat makmur dan sejahtera. K3 juga dimaknai sebagai suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Apabila semua Rumah Sakit/ Perusahaan dapat melaksanakan K3, maka Rumah Sakit/ Perusahaan tersebut telah melaksanakan undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mempunyai tujuan agar tenaga kerja dan orang lain yang berada ditempat kerja selamat, sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien serta proses produksi berjalan lancar.

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tidak dapat dipisahkan dengan proses produksi baik jasa maupun industri. Perkembangan pembangunan setelah Indonesia merdeka menimbulkan konsekwensi meningkatkan intensitas kerja yang mengakibatkan pula meningkatnya resiko kecelakaan di lingkungan kerja. Hal tersebut juga mengakibatkan meningkatnya tuntutan yang lebih tinggi dalam mencegah terjadinya kecelakaan yang beraneka ragam bentuk maupun jenis kecelakaannya.

Di Indonesia ada Undang-undang No.14 tahun 1969 tentang pokok-pokok mengenai tenaga kerja yang selanjutnya mengalami perubahan menjadi UU No.12 tahun 2003 dan UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Dalam pasal 86 UU No.13 tahun 2003, dinyatakan bahwa setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas kesehatan dan keselamatan kerja, moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat.

Tujuan

  1. Memahami Sifat Bahan Kimia Dan Resiko Bahan Kimia
  2. Memahami Sifat Mekanik Dan Resiko Mekanik
  3. Memahami Sifat Listrik Dan Resiko Listrik
  4. Memahami Bahaya Dan Kerusakan Akibat Bahan Kimia, Mekanik Dan Listrik
  5. Mencegah Kerusakan Dan Menghindari Kerugian Harta Benda Dan Nyawa
  6. Memahami Peraturan Dan Standar Keselamatan Kerja
  7. Memahami Fungsi Alat Pelindung Diri Dan Keselamatan Kerja
  8.  Memahami Kebijakan Keselamatan Kerja

Materi

  1. Peraturan dan Perundang-Undangan K3 Rumah Sakit
  2. Dasar K3
  3. Pengelolaan K3 Rumah Sakit
  4. Identifikasi Bahaya
  5. Manajemen Resiko
  6. Pengawasan Listrik
  7. Pengelolaan Limbah B3 Fasyankes PPI

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2026

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
105 – 0702 – 0402 – 0406 – 0804 – 0602 – 04
212 – 1409 – 1109 – 1113 – 1511 – 1309 – 11
319 – 2118 – 2026 – 2820 – 2218 – 2017 – 19
426 – 2825 – 2727 – 2924 – 26
NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
101 – 0304 – 0601 – 0305 – 0703 – 0501 – 03
207 – 0911 – 1308 – 1013- 1510 – 1208 – 10
314 – 1618 – 2015 – 1720 – 2217 – 1915 – 17
421 – 2326 – 2821- 2327 – 2924 – 26

Tempat Pelatihan :

  1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  3. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

Biaya dan Fasilitas

Paket APaket B
Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM
BIAYA PELATIHAN : Rp 3.500.000,-/peserta


Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang di luar Yogyakarta dapat request untuk tempat dan waktunya (konfirmasi 7 hari sebelum hari pelaksanaan)

Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a.n. Media Diklat Indonesia No. Rek : 137-00-1698858-2 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081328705527 atau email ke : mdi_konsulting@yahoo.co.id

UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp      : 0813 2870 5527 (Telp. & WA) (Iqbal)

Diklat Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan, Diklat Manajemen Fasilitas dan Keselamatan Rumah Sakit, Jadwal Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan, Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan (Mfk), Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) Rumah Sakit, Manajemen Fasilitas dan Keselamatan Rumah Sakit, Pelatihan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan di Yogyakarta, Pelatihan MFK, Pelatihan MFK di Jogja, Pelatihan Rumah Sakit, Seminar Manajemen Fasilitas dan Keselamatan Rumah Sakit, Training Manajemen Fasilitas dan Keselamatan Rumah Sakit

Pelatihan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan – Pelatihan MFK – Training MFK

PELATIHAN MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur RS,Tim Konsultan MFK RS,Surveiyor Akreditasi RS

Dalam standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Pokja Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) bahwa tujuan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan Rumah sakit adalah agar RS menyediakan seluruh fasilitas fisik dan peralatan medis yang aman & fungsional serta terdapat petugas yang dapat mengelola secara integral dan efektif. Rumah sakit perlu membuat rencana induk atau rencana tahunan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) yang mencakup : (1). Keselamatan dan Keamanan sebagai suatu tingkatan keadaan tertentu di mana gedung, halaman/ ground dan peralatan rumah sakit. (2) Bahan berbahaya-penanganan, penyimpanan dan penggunaan bahan radioaktif dan bahan berbahaya lainnya harus dikendalikan dan limbah bahan berbahaya dibuang secara aman. (3). Manajemen emergensi-tanggap terhadap wabah, bencana dan keadaan emergensi direncanakan dan efektif (4). Pengamanan kebakaran-properti dan penghuninya dilindungi dari kebakaran dan asap. (5). Peralatan medis- peralatan dipilih, dipelihara dan digunakan sedemikian rupa untuk mengurangi risiko (6). Sistem utilitas -listrik, air dan sistem pendukung lainnya dipelihara untuk meminimalkan risiko kegagalan pengoperasian.

Rumah sakit dituntut dapat mengimplementasi Manajemen Fasilitas dan Keselamatan di Rumah sakit secara Efektif dan proporsional agar memberikan pelayanan yang optimal, memberikan rasa aman, nyaman kepada Pasien dan Karyawan serta mempersiapkan diri menghadapi penilaian Akreditasi sesuai standar terbaru.

TUJUAN

  1. Memahami Peraturan perundang undangan dan Urgensi pengelolaan Sistem Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) Rumah sakit dalam standar Akreditasi SNARS;
  2. Memberikan acuan bagi Rumah sakit dalam membuat rencana induk atau rencana tahunan MFK yang mencakup: Keselamatan dan Keamanan, Bahan berbahaya, Manajemen emergensi, keselamatan kebakaran, pengelolaan dan pemeliharaan peralatan medis serta Sistem utilitas;
  3. Memberikan bekal kemampuan Manajerial dan Teknis dalam Menyediakan fasilitas yang aman dan berfungsi baik, baik fasilitas fisik, peralatan medis maupun sumberdaya manusia serta Meminimalisir risiko dan potensi berbahaya dilingkungan rumah sakit sesuai Standar Akreditasi SNARS
  4. Menganalisis, Memonitor dan Mengevaluasi Implementasi Manajemen fasilitas dan keselamatan Rumah sakit sesuai dengan Standar Akreditasi SNARS;
  5. Memberikan kemampuan dalam Mempersiapkan Akreditasi Rumah sakit SNARS POKJA Manajemen fasilitas dan keselamatan (MFK) Rumah sakit secara efektif dan Komprehensif

MATERI

  1. Overview Dasar Kebijakan Dan Urgensi Pengelolaan Sistem Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan (MFK) Rumah Sakit
  2. Standar Akreditasi Rumah Sakit
  3. Sistem Akreditasi Manajemen Keselamatan Rumah Sakit
  4. Workbook Self Asesmen Rumah Sakit
  5. Sistem dan persiapan penilaian
  6. Sistem Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan (MFK) Rumah Sakit
  7. Sistem Pengelolaan Bahan dan Limbah Berbahaya dan Beracun Serta Pengelolaan B3
  8. Sistem Penanganan Kedaruratan dan Bencana di Lingkungan Rumah Sakit
  9. Sistem Proteksi Kebakaran di Lingkungan Rumah Sakit
  10. Pengelolaan Sistem Peralatan Medis
  11. Pengelolaan Sistem Utilitas dan Sistem Pendukung Lainnya
  12. Optimalisasi Telusur Lapangan Internal Rumah Sakit serta Strategi dan Persiapan Pengelolaan Sistem Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) Standar Akreditasi Rumah Sakit

KRITERIA PESERTA

  1. Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit
  2. Kepala Bagian & Staff Yang Terlibat Dalam Perawatan Bangunan Gedung
  3. Eksekutif/Staff Profesioal yang Ingin Mengetahui Seluk Beluk Perawatan Bangunan Gedung Di RS

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2026

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
105 – 0702 – 0402 – 0406 – 0804 – 0602 – 04
212 – 1409 – 1109 – 1113 – 1511 – 1309 – 11
319 – 2118 – 2026 – 2820 – 2218 – 2017 – 19
426 – 2825 – 2727 – 2924 – 26
NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
101 – 0304 – 0601 – 0305 – 0703 – 0501 – 03
207 – 0911 – 1308 – 1013- 1510 – 1208 – 10
314 – 1618 – 2015 – 1720 – 2217 – 1915 – 17
421 – 2326 – 2821- 2327 – 2924 – 26

Tempat Pelatihan :

  1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  3. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

Biaya dan Fasilitas

Paket APaket B
Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM
BIAYA PELATIHAN : Rp 3.500.000,-/peserta


Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang di luar Yogyakarta dapat request untuk tempat dan waktunya (konfirmasi 7 hari sebelum hari pelaksanaan)

Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a.n. Media Diklat Indonesia No. Rek : 137-00-1698858-2 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081328705527 atau email ke : mdi_konsulting@yahoo.co.id

UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp      : 0813 2870 5527 (Telp. & WA) (Iqbal)

Bimtek Akreditasi Rumah Sakit Standar Nasional,, Diklat Hak Pasien Dan Keluarga, Diklat HPK Di Rumah Sakit, Panduan Hak Pasien Dan Keluarga, Pelatihan Hak Pasien Dan Keluarga, Pelatihan Hpk, Training Hak Pasien Dan Keluarga, Training Hak Pasien dan Keluarga (HPK) Di Rumah Sakit,, Training HPK, Training Pengetahuan Hak Pasien dan Keluarga (HPK),, Workshop Hak Pasien dan Keluarga sesuai Akreditasi Rumah Sakit

Pelatihan Hak Pasien dan Keluarga – Pelatihan HPK – Jadwal Pelatihan HPK 2026 – Workshop Hak Pasien dan Keluarga – Pelatihan Hak Pasien dan Keluarga

PELATIHAN HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK)”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit, Kepala Bidang Dan Ka. Sub. Bidang, Kepala Unit Pelayanan, & Seluruh Staf Rumah Sakit

Pasien dan keluarganya adalah pribadi yang unik dengan sifat, sikap, perilaku yang berbeda-beda, kebutuhan pribadi, agama, keyakinan, dan nilai-nilai pribadi. Rumah sakit membangun kepercayaan dan komunikasi terbukadengan pasien untuk memahami dan melindungi nilai budaya, psikososial, sertanilai spiritual setiap pasien. Hasil pelayanan pada pasien akan meningkat bila pasien dan keluarga yang tepat atau mereka yang berhak mengambil keputusandiikutsertakan dalam pengambilan keputusan pelayanan dan proses yang sesuaidengan harapan, nilai, serta budaya. Untuk mengoptimalkan hak pasien dalam pemberian pelayanan yang berfokus pada pasien dimulai dengan menetapkanhak tersebut, kemudian melakukan edukasi pada pasien serta staf tentang hak dan kewajiban tersebut. Para pasien diberi informasi tentang hak dan kewajibanmereka dan bagaimana harus bersikap.

Untuk itu semua staf dididik untuk mengerti dan menghormatikepercayaan, nilai-nilai pasien, dan memberikan pelayanan dengan penuh perhatian serta hormat guna menjaga martabat dan nilai diri pasien. emua staf memperoleh edukasi dan memahami tentang hak serta kewajiban pasien dankeluarga, juga dapat menjelaskan tanggung jawabnya melindungi hak pasien

TUJUAN

Secara umum

  1. Petugas mampu melakukan identifikasi, melindungi dan mengoptimalkan hak pasien
  2. Petugas mampu untuk memberitahu pasien tentang hak dan kewajiban pasien.

Tujuan khususnya

  1. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di rumah sakit
  2. Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien
  3. Memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa dikriminasi Kelompok Berisiko
  4. Memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional

MATERI

1.HPK 1.1 : Proses mendukung hak pasien dan keluarga
2.HPK 1.2 : Pelayanan menghargai martabat, menghormati nilai-nilai dan kepercayaan pasien
3.HPK 1.3 : Privasi dan kerahasiaan informasi dan akses pasien untuk memperoleh informasi
4.HPK 1.4 : Melindungi harta benda pasien dan pencurian dan kehilangan
5.HPK 1.5 : Melindungi pasien dari serangan fisik dan verbal, identifikasi populasi berisiko
6.HPK 2: Keterlibatan pasien dan keluarga dalam aspek perawatan
7.HPK 2.1 : Informasi hak dan kewajiban pasien untuk menolak atau menghentikan terapi
8.HPK 2.2 : Hak pasien untuk pengkajian dan tatalaksana nyeri dan perawatan menjelang akhir hayat
9.HPK 3 : Proses untuk menerima dan menanggapi keluhan dan bila terjadi perbedaan pendapat di dalam asuhan pasien
10.HPK 4 : Persetujuan umum pada saat akan menjalani rawat inap dan rawat jalan
11.HPK 4.1 : Informed Consent
12.HPK 4.2 : Proses pemberian persetujuan oleh orang lain

KRITERIA PESERTA

  1. Direktur Rumah Sakit
  2. Kepala Bidang Dan Ka. Sub. Bidang
  3. Kepala Unit Pelayanan
  4. Seluruh Staf Rumah Sakit

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2026

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
105 – 0702 – 0402 – 0406 – 0804 – 0602 – 04
212 – 1409 – 1109 – 1113 – 1511 – 1309 – 11
319 – 2118 – 2026 – 2820 – 2218 – 2017 – 19
426 – 2825 – 2727 – 2924 – 26
NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
101 – 0304 – 0601 – 0305 – 0703 – 0501 – 03
207 – 0911 – 1308 – 1013- 1510 – 1208 – 10
314 – 1618 – 2015 – 1720 – 2217 – 1915 – 17
421 – 2326 – 2821- 2327 – 2924 – 26

Tempat Pelatihan :

  1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  3. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

Biaya dan Fasilitas

Paket A Paket B
Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM
BIAYA PELATIHAN : Rp 3.500.000,-/peserta


Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang di luar Yogyakarta dapat request untuk tempat dan waktunya (konfirmasi 7 hari sebelum hari pelaksanaan)

Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a.n. Media Diklat Indonesia No. Rek : 137-00-1698858-2 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081328705527 atau email ke : mdi_konsulting@yahoo.co.id

UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp      : 0813 2870 5527 (Telp. & WA) (Iqbal)

Pelatihan PKRS 2026, Pelatihan Promkes Rumah Sakit, Pelatihan Promosi Kesehatan Jogja, Pelatihan Promosi Kesehatan RS

Pelatihan Promosi Kesehatan Rumah Sakit – Pelatihan Promkes Rumah Sakit – Jadwal Training Promosi Kesehatan RS 2026

PELATIHAN KHUSUS
“PROMOSI KESEHATAN RUMAH SAKIT (PKRS)”

Promosi Kesehatan Rumah Sakit adalah upaya memberdayakan individu, kelompok dan masyarakat untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatan, melalui peningkatan pengetahuan, kemauan dan kemampuan, serta mengembangkan suasana yang mendukung, yang dilakukan dari, oleh dan untuk masyarakat, sesuai dengan sosial budaya dan kondisi setempat (Depkes RI, 1999).

Penyuluhan Kesehatan Masyarakat Rumah Sakit (PKMRS) atau yang sekarang disebut dengan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) adalah penyuluhan kesehatan yang khusus dikembangkan untuk membantu pasien dan keluarganya untuk bisa menangani kesehatannya, hal ini merupakan tanggung jawab bersama yang berkesinambungan antara dokter dan pasien atau petugas kesehatan dengan pasien dan keluarganya. Selain itu efektivitas suatu pengobatan dipengaruhi juga oleh pola pelayanan masyarakat yang ada, sikap dan keterampilan para pelaksananya serta lingkungan, sikap dan pola hidup pasien serta keluarganya.

PKRS dimulai sejak pasien masuk Rumah Sakit atau sejak ia berinteraksi dengan tenaga kesehatan, pengalaman pertama pasien tersebut sangat mempengaruhi kesuksesan Program Penyuluhan Kesehatan Rumah Sakit. Penyuluhan kesehatan di Rumah Sakit berusaha menggugah kesadaran dan minat pasien serta keluarganya untuk berperan serta secara positif dalam usaha penyembuhan dan pencegahan penyakit. Karena itu penyuluhan kesehatan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari program pelayanan Rumah Sakit.

TUJUAN

Membantu Rumah Sakit Dalam Menerapkan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat Melalui Perubahan Pengetahuan Sikap Dan Perilaku Pasien/Klien RS Serta Pemeliharaan Lingkungan RS Dan Termanfaatkannya Dengna Baik Semua Pelayanan Yang Disediakan RS

MATERI

  1. Standar promosi kesehatan rumah sakit
  2. Strategi penyuluhan kesehatan
  3. Pendekatan pimpinan/direktur rumah sakit
  4. Kajian kebutuhan masyarakat rumah sakit
  5. Pemberdayaan masayarakat rumah sakit
  6. Kebijakan RS dalam Pelaksanaan Promosi Kesehatan di RS
  7. Metode dan Teknik Penyuluhan dalam PKRS
  8. Pastoral Care
  9. Penyakit tidak menular (PTM)
  10. Pengelolaan PKRS
  11. Kemitraan dalam PKRS
  12. Perencanaan Media

KRITERIA PESERTA

  1. Direktur/Manajer Rumah Sakit,
  2. Dokter Dan Perawat,
  3. Manajemen Rumah Sakit,
  4. Kepala Promosi Kesehatan RS
  5. Staf Promosi Kesehatan RS, Pejabat yang berwenang dalam bidang kesehatan.

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2026

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
105 – 0702 – 0402 – 0406 – 0804 – 0602 – 04
212 – 1409 – 1109 – 1113 – 1511 – 1309 – 11
319 – 2118 – 2026 – 2820 – 2218 – 2017 – 19
426 – 2825 – 2727 – 2924 – 26
NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
101 – 0304 – 0601 – 0305 – 0703 – 0501 – 03
207 – 0911 – 1308 – 1013- 1510 – 1208 – 10
314 – 1618 – 2015 – 1720 – 2217 – 1915 – 17
421 – 2326 – 2821- 2327 – 2924 – 26

Tempat Pelatihan :

  1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  3. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

Biaya dan Fasilitas

Paket APaket B
Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM
BIAYA PELATIHAN : Rp 3.500.000,-/peserta


Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang di luar Yogyakarta dapat request untuk tempat dan waktunya (konfirmasi 7 hari sebelum hari pelaksanaan)

Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a.n. Media Diklat Indonesia No. Rek : 137-00-1698858-2 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081328705527 atau email ke : mdi_konsulting@yahoo.co.id

UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp      : 0813 2870 5527 (Telp. & WA) (Iqbal)

Pelatihan Asesor Perawat Dan Bidan, Pelatihan Asessor Kompetensi Kerja Bidan, Pelatihan Wajib Bidan, Training Khusus Asesor Bagi Tenaga Kesehatan, Dokter, Perawat

Pelatihan Asesor Kompetensi Bagi Bidan – Jadwal Pelatihan Asesor Bidan 2026

PELATIHAN ASESOR KOMPETENSI BAGI BIDAN”

Kepada Yth.
Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit, Dokter Rumah Sakit, Bidan Rumah sakit

Bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan yang mempuyai tugas utama memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarganya di fasilitas pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit dan Puskesmas, Untuk memberikan pelayanan keperawatan, seorang perawat memerlukan kompetensi dan kewenangan klinik diakui agar dapat menjamin keselamatan bagi pasien dan keluarganya. Dengan kompetensi dan kewenangan klinik yang jelas, seorang bidan akan merasa aman dan yakin dapat memberikan pelayanan keperawatan sesuai standar yang ditetapkan. Dalam rangka akuntabilitas kepada masyarakat pengguna fasilitas pelayanan kesehatan , telah ditetapkan berbagai kebijakan antara lain, setiap bidan harus melaksanakan praktik keperawatan sesuai standar, kode etik dan standar prosedur operasional, memiliki tugas dan wewenang serta selalu mengikuti perkembangan IPTEK ( UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan ).
Dalam PERMEN PAN No. 25 Tahun 2014, untuk kenaikan jenjang fungsional,setiap bidan harus di validasi kompetensinya oleh asesor yang tersertifikasi. Standar akreditasi RS tahun 2012 juga mengharuskan perawat memiliki kompetensi dan suratpenugasan klinik. PERMENKES Nomor 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan, dimana untuk pemberian kewenangan klinik, perawat harus memenuhi kompetensi.

Bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan yang mempuyai tugas utama memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarganya di fasilitas pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit dan Puskesmas, Untuk memberikan pelayanan keperawatan, seorang perawat memerlukan kompetensi dan kewenangan klinik diakui agar dapat menjamin keselamatan bagi pasien dan keluarganya. Dengan kompetensi dan kewenangan klinik yang jelas, seorang bidan akan merasa aman dan yakin dapat memberikan pelayanan keperawatan sesuai standar yang ditetapkan. Dalam rangka akuntabilitas kepada masyarakat pengguna fasilitas pelayanan kesehatan , telah ditetapkan berbagai kebijakan antara lain, setiap bidan harus melaksanakan praktik keperawatan sesuai standar, kode etik dan standar prosedur operasional, memiliki tugas dan wewenang serta selalu mengikuti perkembangan IPTEK ( UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan ).
Dalam PERMEN PAN No. 25 Tahun 2014, untuk kenaikan jenjang fungsional,setiap bidan harus di validasi kompetensinya oleh asesor yang tersertifikasi. Standar akreditasi RS tahun 2012 juga mengharuskan perawat memiliki kompetensi dan suratpenugasan klinik. PERMENKES Nomor 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan, dimana untuk pemberian kewenangan klinik, perawat harus memenuhi kompetensi.

Tujuan

  1. Peserta Dapat Merancang Asesmen Kompetensi
  2. Peserta Dapat Mengembangkan Instrument Asesmen Kompetensi
  3. Peserta Dapat Melaksanakan Asesmen Kompetensi
  4. Peserta Dapat Mereview Asesmen Kompetensi

Materi

  1. Kebijakan Jenjang Karir Bidan & Sistem Kredensial Bidan
  2. Konsep Dasar Asesmen Kompetensi
  3. Identifikasi Unit Kompetensi (single) atau (Cluster)
  4. Identifikasi Komponen Kompetensi Sebagai Dasar Asesmen.
  5. Perencanaan Asesmen Kompetensi Bidan
  6. Mengembangkan Perangkat Asesmen Kompetensi Bidan
  7. Menyusun Perangkat Asesmen Kompetensi
  8. Mereview Asesmen Kompetensi

Kriteria Peserta

  1. Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit
  2. Dokter Rumah Sakit
  3. Bidan Rumah Sakit
  4. Kepala Bidan Rumah sakit

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2026

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
105 – 0702 – 0402 – 0406 – 0804 – 0602 – 04
212 – 1409 – 1109 – 1113 – 1511 – 1309 – 11
319 – 2118 – 2026 – 2820 – 2218 – 2017 – 19
426 – 2825 – 2727 – 2924 – 26
NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
101 – 0304 – 0601 – 0305 – 0703 – 0501 – 03
207 – 0911 – 1308 – 1013- 1510 – 1208 – 10
314 – 1618 – 2015 – 1720 – 2217 – 1915 – 17
421 – 2326 – 2821- 2327 – 2924 – 26

Tempat Pelatihan :

  1. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  3. Grage Business Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

Biaya dan Fasilitas

Paket APaket B
Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM
BIAYA PELATIHAN : Rp 3.500.000,-/peserta


Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang di luar Yogyakarta dapat request untuk tempat dan waktunya (konfirmasi 7 hari sebelum hari pelaksanaan)

Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a.n. Media Diklat Indonesia No. Rek : 137-00-1698858-2 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081328705527 atau email ke : mdi_konsulting@yahoo.co.id

UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp      : 0813 2870 5527 (Telp. & WA) (Iqbal)

Bimtek Implementasi Pencegahan Pengendalian Infeksi Dasar (PPID), Info Pelatihan Implementasi Pencegahan Pengendalian Infeksi Dasar (PPID), Jadwal Implementasi Pencegahan Pengendalian Infeksi Dasar (PPID), Pelatihan Implementasi Pencegahan Pengendalian Infeksi Dasar (PPID), Pelatihan PPI Dasar 2026

Pelatihan PPI Dasar – Jadwal Pelatihan PPI Dasar 2026 – Pelatihan PPID – Pelatihan PPID Rumah Sakit – Training PPID

PELATIHAN IMPLEMENTASI PENCEGAHAN PENGENDALIAN INFEKSI DASAR (PPID)”

Kepada Yth.
Direktur/Manajer Rumah Sakit, Dokter Dan Perawat, Manajemen Rumah Sakit

Infeksi terkait pelayanan kesehatan atau Healthcare Associated Infections/HAIs (dahulu disebut infeksi nosokomial) merupakan masalah serius bagi Rumah sakit karena dapat menghambat proses penyembuhan dan pemulihan pasien, memperpanjang hari rawat yang berakibat sangat membebani Rumah Sakit maupun Pasien.

Rumah Sakit sebagai pemberi jasa pelayanan kesehatan tidak saja memberikan pelayanan kuratif dan rehabilitatif, tapi juga memberikan pelayanan preventif dan promotif. Oleh sebab itu rumah sakit harus selalu melakukan upaya pencegahan atau meminimalkan timbulnya kejadian infeksi di RS.

Untuk keberhasilan pelaksanaan pencegahaan dan pengendalian infeksi (PPI) RS diperlukan Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan yang kompeten dan terampil serta memahami konsep PPI.

TUJUAN

  1. RS Mempunyai Program PPI Yang Efektif Secara Berkala Serta Berkelanjutan.
  2. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Rumah Sakit Dan Fasilitas Kesehatan Lainnya Melalui Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi
  3. Melindungi Sumber Daya Manusia Kesehatan Dan Masyarakat Dari Penyakit Infeksi Yang Berbahaya
  4. Menurunkan Angka Kejadian Infeksi Nosokomial.

MATERI

  1. Konsep Dasar Dan Program PPI,
  2. Peran Dan Fungsi IPCN, IPCLN Dan IPCD,
  3. Mikrobiologi Dasar Dan Pengambilan Spesimen,
  4. Dasar Penyakit Infeksi Rumah Sakit ( ILO, IADP, ISK, VAP/HAP, Plebitis, Dekubitus, Dan Penyakit Infeksi Lain).
  5. Infection Control Risk Assesment (ICRA=ICRA Penyakit Dan Bangunan),
  6. Penggunaan Antimikroba Rasional,
  7. Konsep Kewaspadaan Isolasi : Kewaspadaan Standard An Kewaspadaan Transmisi,
  8. Penggunaan Alat Pelindung Diri Di Fasyankes,
  9. Manajemen Limbah RS Dan Fasyankes,
  10. Pengendalian Lingkungan Rumah Sakit,
  11. Konsep Dasar Surveilans Infeksi Rumah Sakit,
  12. Audit PPI,
  13. Penatalaksanaan Peralatan Medis Dan Perawatan
  14. Penatalaksanaan Linen Dan Laundry Rumah Sakit,
  15. PPI Di ICU,
  16. PPI Di Kamar Operasi,
  17. PPI Di Hemodialisis,
  18. PPI Di Gizi,
  19. PPI Di Penyakit TB Dan HIV,
  20. Kesehatan Karyawan Dan Profilaksis Paska Pajanan

KRITERIA PESERTA

  1. Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit
  2. Dokter Rumah Sakit
  3. Perawat Rumah Sakit
  4. Kepala Perawat Rumah sakit
  5. Pejabat Yang Berwenang Dalam Bidang Kesehatan.

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2026

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
105 – 0702 – 0402 – 0406 – 0804 – 0602 – 04
212 – 1409 – 1109 – 1113 – 1511 – 1309 – 11
319 – 2118 – 2026 – 2820 – 2218 – 2017 – 19
426 – 2825 – 2727 – 2924 – 26
NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
101 – 0304 – 0601 – 0305 – 0703 – 0501 – 03
207 – 0911 – 1308 – 1013- 1510 – 1208 – 10
314 – 1618 – 2015 – 1720 – 2217 – 1915 – 17
421 – 2326 – 2821- 2327 – 2924 – 26

Tempat Pelatihan :

  1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  3. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

Biaya dan Fasilitas

Paket APaket B
Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM
BIAYA PELATIHAN : Rp 3.500.000,-/peserta


Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang di luar Yogyakarta dapat request untuk tempat dan waktunya (konfirmasi 7 hari sebelum hari pelaksanaan)

Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a.n. Media Diklat Indonesia No. Rek : 137-00-1698858-2 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081328705527 atau email ke : mdi_konsulting@yahoo.co.id

UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp      : 0813 2870 5527 (Telp. & WA) (Iqbal)

Biaya Pelatihan CSSD,, CSSD (Central Sterile Supply Departement), Inhouse Training Central Sterile Supply Departement, Pelatihan Central Sterile Supply Departement (CSSD), Pelatihan Central Sterile Supply Departement (CSSD),, Pelatihan CSSD Yogyakarta, Training Central Sterile Supply Department-CSSD

Pelatihan CSSD – Pelatihan CSSD 2026 – Jadwal Pelatihan CSSD 2026

PELATIHAN CSSD (CENTRAL STERILE SUPPLY DEPARTEMENT)”

Kepada Yth.
Team Dept CSSD Rumah Sakit, Team Anggota P2K3 Rumah Sakit (klinik. Lab, RS), QHSE Manager dan Supervisor Rumah Sakit, Dokter, Perawat, Bidan, HRD Rumah Sakit, dan semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam pengelolaan Departemen CSSD Rumah Sakit

Pada hakikatnya, setiap manusia selalu dan harus terus belajar untuk mempertahankan hidupnya. Dengan belajar dapat menghasilkan perubahan pada diri individu, yaitu didapatkannya kemampuan baru yang berlaku untuk waktu yang relatif lama. Salah satu bentuknya melalui pendidikan dan pelatihan. Sebagai farmasi, salah satunya mempunyai tugas dan peran penting dalam upaya menekan terjadinya infeksi di Rumah Sakit. Oleh karenanya, sebagai calon farmasis yang berminat pada bidang ilmu perumahsakitan, perlu menambah ilmu dan keterampilan dalam bidang pelayanan CSSD. Rumah Sakit sebagai institusi penyedia pelayanan kesehatan, berupaya untuk mencegah resiko terjadinya infeksi bagi pasien dan petugas Rumah Sakit. Salah satu indikator keberhasilan dalam pelayanan Rumah Sakit adalah rendahnya angka infeksi nosokomial di Rumah Sakit. Untuk mencapai keberhasilan tersebut, perlu dilakukan pengendalian infeksi di Rumah Sakit.

Salah satu bentuk pengendalian infeksi nosokomial di Rumah Sakit dilakukan dengan proses sterilisasi terhadap bahan dan alat medik yang digunakan untuk pelayanan pada pasien. Sterilisasi adalah proses pengelolaan alat atau bahan yang bertujuan untuk menghancurkan semua bentuk kehidupan mikroba, termasuk endospora dan dapat dilakukan dengan proses kimia atau fisika. Kegiatan proses sterilisasi dilakukan oleh instalasi Sterilisasi atau Unit yang terkait dengan pelayanan tersebut. Sebagai tenaga kesehatan, diharapkan dapat berperan dalam pengendalian infeksi di Rumah Sakit.

TUJUAN

                Secara umum Pelatihan CSSD bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para peserta dalam bidang pelayanan sterilisasi alat atau bahan. Sedangkan tujuan khususnya adalah setelah mengikuti program Pelatihan CSSD ini diharapkan peserta mampu:

  1. Memahami Manajemen Pelayanan CSSD Di Rumah Sakit Tempatnya Bekerja.
  2. Melakukan Proses Sterilisasi Dengan Baik Dan Benar
  3. Memahami Peran Dan Fungsi CSSD
  4. Memahami Dekontaminasi
  5. Melakukan Pengendalian Infeksi Dan Pengamanan Diri
  6. Memahami Teknik Pengemasan
  7. Memahami Metode Dan Prosedur Sterilisasi
  8. Memahami Cara Penyimpanan Dan Pendistribusian Alat Dan Bahan Steril

MATERI PELATIHAN CSSD

  1. Kebijakan DEPKES tentang CSSD
  2. Peran Dan Fungsi CSSD
  3. Pengendalian Infeksi
  4. Teknik Aseptis Dan Pencegahan Baku
  5. Dekontaminasi Dan Desinfeksi
  6. Metode Sterilisasi
  7. Teknik Pengemasan
  8. Monitoring
  9. Penyimpanan Dan Distribusi Alat Dan Bahan Steril

KRITERIA PESERTA

  1. Team Dept CSSD Rumah Sakit,
  2. Team Anggota P2K3 Rumah Sakit (klinik. Lab, RS), QHSE
  3. Manager dan Supervisor Rumah Sakit,
  4. Dokter, Perawat, Bidan, Dan HRD Rumah Sakit,
  5. Semua Pihak Yang Terlibat Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Dalam Pengelolaan Departemen CSSD Rumah Sakit

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2026

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
105 – 0702 – 0402 – 0406 – 0804 – 0602 – 04
212 – 1409 – 1109 – 1113 – 1511 – 1309 – 11
319 – 2118 – 2026 – 2820 – 2218 – 2017 – 19
426 – 2825 – 2727 – 2924 – 26
NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
101 – 0304 – 0601 – 0305 – 0703 – 0501 – 03
207 – 0911 – 1308 – 1013- 1510 – 1208 – 10
314 – 1618 – 2015 – 1720 – 2217 – 1915 – 17
421 – 2326 – 2821- 2327 – 2924 – 26

Tempat Pelatihan :

  1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  3. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

Biaya dan Fasilitas

Paket APaket B
Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM
BIAYA PELATIHAN : Rp 3.500.000,-/peserta


Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang di luar Yogyakarta dapat request untuk tempat dan waktunya (konfirmasi 7 hari sebelum hari pelaksanaan)

Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a.n. Media Diklat Indonesia No. Rek : 137-00-1698858-2 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081328705527 atau email ke : mdi_konsulting@yahoo.co.id

UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp      : 0813 2870 5527 (Telp. & WA) (Iqbal)