Diklat Pengelolaan B3 dan Limbah B3, Pelatihan Pengelolaan B3 Dan Limbah B3, Pelatihan Pengelolaan Limbah B3 2024, Training Limbah B3, Training Pengolahan Dan Penanganan Limbah B3

Pelatihan Pengelolaan Limbah B3 – Jadwal Pelatihan Pengelolaan Limbah B3 – Pelatihan Pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit

PELATIHAN PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT”

Pesatnya perkembangan industri di Indonesia tentunya tidak dapat dilepaskan dari semakin banyaknya limbah yang dihasilkan dari kegiatan para pelaku industi tersebut, khususnya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap lingkungan dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, para pelaku industri diharuskan memiliki sistem pengelolaan limbah B3 yang dapat memenuhi standar Pengelolaan Limbah B3 yang tepat. Disamping kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku, mengetahui dengan baik pengelolaan limbah B3 (Hazardous Waste Management) akan membantu karyawan anda untuk meningkatkan kinerja dan profit perusahaan karena telah membantu untuk melakukan efisiensi dan meminimisasi jumlah limbah yang dihasilkan.

Tujuan

  1. Memahami Konsep Limbah B3
  2. Memahami Karakteristik Limbah B3
  3. Memahami Regulasi Dan Peraturan Terkait Limbah B3
  4. Memahami Dampak Limbah B3 Pada Pekerja Dan Lingkungan Rumah Sakit

Materi

  1. Kebijakan Dan Dasar Hukum Pengelolaan B3 Dan Limbah B3 Di Lingkungan Rumah Sakit Serta Permasalahan Hukum Terkait Limbah Di Lingkungan Rumah Sakit
  2. Pengelolaan Limbah Cair Di Lingkungan Rumah Sakit
  3. Pengelolaan Limbah Padat Domestik Di Lingkungan Rumah Sakit
  4. Pengelolaan Limbah B3 (Cair Dan Padat) Di Lingkungan Rumah Sakit
  5. Manajemen Pengadaan, Safety, Penghapusan, Dan Penyimpanan Limbah Serta Peralatan Medik
  6. Manajemen Pemeliharaan IPAL Di Lingkungan Rumah Sakit
  7. Persyaratan Pembangunan IPAL Di Lingkungan Rumah Sakit
  8. Sistem Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan Pengolahan Air Limbah
  9. Studi kasus : Pengelolaan Limbah RS

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2026

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
105 – 0702 – 0402 – 0406 – 0804 – 0602 – 04
212 – 1409 – 1109 – 1113 – 1511 – 1309 – 11
319 – 2118 – 2026 – 2820 – 2218 – 2017 – 19
426 – 2825 – 2727 – 2924 – 26
NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
101 – 0304 – 0601 – 0305 – 0703 – 0501 – 03
207 – 0911 – 1308 – 1013- 1510 – 1208 – 10
314 – 1618 – 2015 – 1720 – 2217 – 1915 – 17
421 – 2326 – 2821- 2327 – 2924 – 26

Tempat Pelatihan :

  1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  3. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

Biaya dan Fasilitas

Paket APaket B
Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM
BIAYA PELATIHAN : Rp 3.500.000,-/peserta


Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang di luar Yogyakarta dapat request untuk tempat dan waktunya (konfirmasi 7 hari sebelum hari pelaksanaan)

Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a.n. Media Diklat Indonesia No. Rek : 137-00-1698858-2 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081328705527atau email ke : mdi_konsulting@yahoo.co.id

UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp      : 0813 2870 5527 (Telp. & WA) (Iqbal)

Pelatihan IPAL : Waste Water Treatment Technology, Training Operator Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

Pelatihan IPAL – Pelatihan Instalasi Pengolahan Air Limbah RS – Training Operator IPAL Rumah Sakit

PELATIHAN KHUSUS IPAL PEMDA
“OPERATOR INSTALASI PENGOLAHAN AIR LIMBAH (IPAL)”

Pembuangan air limbah baik yang bersumber dari kegiatan domestik (rumah tangga), maupun industri ke badan air dapat menyebabkan pencemaran lingkungan apabila kualitas air limbah tidak memenuhi baku mutu limbah.Terdapat sebuah penelitian yang mengemukakan bahwa 285 sampel dari 636 titik sampel sumber air tanah telah tercemar oleh bakteri coli. Secara kimiawi, 75% dari sumber tersebut tidak memenuhi baku mutu air minum yang parameternya dinilai dari unsur nitrat, nitrit, besi, dan mangan. Menteri Negara Lingkungan Hidup melalui Surat Keputusannya Nomor 17 Tahun 2001 telah menetapkan bahwa Pembangunan usaha atau kegiatan ekonomi tertentu diwajibkan dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup. Di dalam kegiatan usaha diperlukan adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Tujuan

  1. Memahami pentingnya mengenal dan memahami parameter kualitas air limbah
  2. Memahami cara pengoperasian IPAL

Materi

  1. Parameter kualitas air limbah domestik Pemda
  2. Parameter kualitas air limbah infeksius Pemda
  3. Peralatan IPAL Domestik Pemda
  4. Metode Pengoperasian IPAL Domestik Pemda

Kriteria Peserta

  1. Personil yang menangani Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan (K3L) di Pemerintah Daerah
  2. Personil yang menangani Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan (K3L) di Pemerintah Daerah
  3. Personil yang menangani manajemen pengelolaan limbah di Pemerintah Daerah
  4. Personil Pemerintah Daerah yang menangani Perencanaan Daerah dan Kesehatan Lingkungan Hidup.

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2026

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
105 – 0702 – 0402 – 0406 – 0804 – 0602 – 04
212 – 1409 – 1109 – 1113 – 1511 – 1309 – 11
319 – 2118 – 2026 – 2820 – 2218 – 2017 – 19
426 – 2825 – 2727 – 2924 – 26
NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
101 – 0304 – 0601 – 0305 – 0703 – 0501 – 03
207 – 0911 – 1308 – 1013- 1510 – 1208 – 10
314 – 1618 – 2015 – 1720 – 2217 – 1915 – 17
421 – 2326 – 2821- 2327 – 2924 – 26

Tempat Pelatihan :

  1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  3. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

Biaya dan Fasilitas

Paket APaket B
Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM
BIAYA PELATIHAN : Rp 3.500.000,-/peserta


Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang di luar Yogyakarta dapat request untuk tempat dan waktunya (konfirmasi 7 hari sebelum hari pelaksanaan)

Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a.n. Media Diklat Indonesia No. Rek : 137-00-1698858-2 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081328705527 atau email ke : mdi_konsulting@yahoo.co.id

UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp      : 0813 2870 5527 (Telp. & WA) (Iqbal)

bimtek manajemen risiko k3 rs, k3 rumah sakit Archives, pelatihan manajemen risiko k3, Pelatihan manajemen risiko k3 rumah sakit

Pelatihan Manajemen Risiko – Jadwal Pelatihan Manajemen Risiko Untuk Meningkatkan Mutu & Keselamatan Pasien RS Edisi 1 – Training Manajemen Risiko Untuk Meningkatkan Mutu & Keselamatan Pasien RS 2023

“Pelatihan Manajemen Risiko Untuk Meningkatkan Mutu & Keselamatan Pasien RS Edisi 1”

Rumah sakit merupakan institusi yang sangat kompleks yang terdiri dari beragam risiko. Dalam mengantisipasi risiko-risiko tersebut, diperlukan suatu pendekatan proaktif dengan Manajemen Risiko untuk mengidentifikasi risiko dan mencegah serta mengantisipasinya sebelum terjadi.

Ruang lingkup manajemen risiko di rumah sakit meliputi Identifikasi Potensi/kerugian akibat cedera, kerusakan properti, atau kerugian keuangan melalui system peringatan dini (early warning system). Pelatihan ini menjelaskan secara rinci bagaimana mengimplementasikan proses manajemen risiko di rumah sakit dengan pendekatan Enterprise Risk Management.

Dalam UU RS No 49 Tahun 2009 dikatakan bahwa rumah sakit wajib memiliki Fasilitas dan Sistem Pengelolaan Sarana dan Prasarana yang aman. Dengan melakukan asesmen risiko secara proaktif, rumah sakit dapat mencegah bahaya/hazard yang terjadi dengan melakukan Kontrol, Mitigasi dan Reduksi risiko yang nantinya akan meningkatkan keamanan dan keselamatan bagi semua pengguna rumah sakit.

Disamping itu juga akan dijelaskan tentang kategori/domain risiko yang dapat berdampak kepada RS seperti:

Strategis
Operasional
Keuangan
Kepatuhan
Reputasi
Metode pelatihan interaktif melibatkan peserta secara aktif untuk bertanya dan melakukan beberapa tugas latihan yang harus disiapkan rumah sakit atau fasilitas kesehatan tingkat primer.

Tujuan

Tujuan Umum

Memahami hubungan manajemen risiko, peningkatan mutu dan keselamatan pasien
Tujuan Khusus

  1. Memahami Enterprise Risk Management sebagai pendekatan mendasar dalam mengelola risiko
  2. Memahami “Risk Domain” dan hubungan antar risk domain dalam mengidentifikasi risiko
  3. Mampu melaksanakan Identifikasi Risiko tingkat Unit dan/atau tingkat Rumah Sakit
  4. Mampu menyususn risk register tingkat Unit dan/atau tingkat Rumah Sakit
  5. Mampu melakukan analisa risiko dengan FMEA (Failure Mode & Effect Analysis)

Materi

  1. Overview Enterprise Risk Management di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  2. Enterprise Risk Management dalam standar SNARS edisi 1
  3. Hubungan Risk Management, Quality & Patient Safety di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  4. Risk Management Framework & Program
  5. Risk Identification & Risk Register
  6. Risk Control & Risk Financing
  7. Claim & Litigation Management
  8. Documentation & Informed Consent
    Peran Manajer Risiko
  9. Analisa Risiko secara proaktif dengan FMEA (Failure Mode & Effect Analysis)
  10. Latihan Identifikasi Risiko
  11. Latihan Risk Register
  12. Latihan FMEA

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2024

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
110 – 1205 – 0706 – 0803 – 0502 – 0405 – 07
217 – 1914 – 1613 – 1417 – 1906 – 0812 – 14
324 – 2621 – 2320 – 2224 – 2615 – 1719 – 21
426 – 2820 – 2226 – 28
NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
103 – 0507 – 0904 – 0602 – 0406 – 0804 – 06
210 – 1214 – 1611 – 1309 – 1113 – 1511 – 13
317 – 1921 – 2318 – 2016 – 1820 – 2218 – 20
424 – 2628 – 3025 – 2723 – 2527 – 29

Tempat Pelatihan :

  1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  3. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

Biaya dan Fasilitas

Paket APaket B
Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM
BIAYA PELATIHAN : Rp 3.500.000,-/peserta


Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang di luar Yogyakarta dapat request untuk tempat dan waktunya (konfirmasi 7 hari sebelum hari pelaksanaan)

Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a.n. Media Diklat Indonesia No. Rek : 137-00-1698858-2 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081328705527 atau email ke : mdi_konsulting@yahoo.co.id

UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp      : 0813 2870 5527 (Telp. & WA) (Iqbal)

Pelatihan K3 Rumah Sakit, Pelatihan Kesehatan dan Keselamatan Kerja RS, Pelatihan Keselamatan Kesehatan Kerja Rumah Sakit, Seminar K3 Rumah Sakit, Standar Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Di Rumah Sakit

Pelatihan K3RS – Pelatihan K3 Rumah Sakit – Training K3 Rumah Sakit – Pelatihan Kesehatan dan Keselamatan Kerja RS – Jadwal Pelatihan K3 RS 2026

PELATIHAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit, Anggota P2K3, Managers Dan Supervisors, Dokter Dan Petugas Medis Serta Paramedis Lainnya, Human Resources Managers Dan Lainnya Yang Bertanggung Jawab Dalam Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Di Rumah Sakit/Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lain


Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat makmur dan sejahtera. K3 juga dimaknai sebagai suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Apabila semua Rumah Sakit/ Perusahaan dapat melaksanakan K3, maka Rumah Sakit/ Perusahaan tersebut telah melaksanakan undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mempunyai tujuan agar tenaga kerja dan orang lain yang berada ditempat kerja selamat, sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien serta proses produksi berjalan lancar.

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tidak dapat dipisahkan dengan proses produksi baik jasa maupun industri. Perkembangan pembangunan setelah Indonesia merdeka menimbulkan konsekwensi meningkatkan intensitas kerja yang mengakibatkan pula meningkatnya resiko kecelakaan di lingkungan kerja. Hal tersebut juga mengakibatkan meningkatnya tuntutan yang lebih tinggi dalam mencegah terjadinya kecelakaan yang beraneka ragam bentuk maupun jenis kecelakaannya.

Di Indonesia ada Undang-undang No.14 tahun 1969 tentang pokok-pokok mengenai tenaga kerja yang selanjutnya mengalami perubahan menjadi UU No.12 tahun 2003 dan UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Dalam pasal 86 UU No.13 tahun 2003, dinyatakan bahwa setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas kesehatan dan keselamatan kerja, moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat.

Tujuan

  1. Memahami Sifat Bahan Kimia Dan Resiko Bahan Kimia
  2. Memahami Sifat Mekanik Dan Resiko Mekanik
  3. Memahami Sifat Listrik Dan Resiko Listrik
  4. Memahami Bahaya Dan Kerusakan Akibat Bahan Kimia, Mekanik Dan Listrik
  5. Mencegah Kerusakan Dan Menghindari Kerugian Harta Benda Dan Nyawa
  6. Memahami Peraturan Dan Standar Keselamatan Kerja
  7. Memahami Fungsi Alat Pelindung Diri Dan Keselamatan Kerja
  8.  Memahami Kebijakan Keselamatan Kerja

Materi

  1. Peraturan dan Perundang-Undangan K3 Rumah Sakit
  2. Dasar K3
  3. Pengelolaan K3 Rumah Sakit
  4. Identifikasi Bahaya
  5. Manajemen Resiko
  6. Pengawasan Listrik
  7. Pengelolaan Limbah B3 Fasyankes PPI

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2026

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
105 – 0702 – 0402 – 0406 – 0804 – 0602 – 04
212 – 1409 – 1109 – 1113 – 1511 – 1309 – 11
319 – 2118 – 2026 – 2820 – 2218 – 2017 – 19
426 – 2825 – 2727 – 2924 – 26
NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
101 – 0304 – 0601 – 0305 – 0703 – 0501 – 03
207 – 0911 – 1308 – 1013- 1510 – 1208 – 10
314 – 1618 – 2015 – 1720 – 2217 – 1915 – 17
421 – 2326 – 2821- 2327 – 2924 – 26

Tempat Pelatihan :

  1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  3. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

Biaya dan Fasilitas

Paket APaket B
Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM
BIAYA PELATIHAN : Rp 3.500.000,-/peserta


Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang di luar Yogyakarta dapat request untuk tempat dan waktunya (konfirmasi 7 hari sebelum hari pelaksanaan)

Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a.n. Media Diklat Indonesia No. Rek : 137-00-1698858-2 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081328705527 atau email ke : mdi_konsulting@yahoo.co.id

UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp      : 0813 2870 5527 (Telp. & WA) (Iqbal)

Pelatihan IPCN (Perawat Pencegah Dan Pengendali Infeksi Di Rumah Sakit), Pelatihan Perawat Pencegah Dan Pengendalian Infeksi (IPCN),, Training Perawat Pencegah dan Pengendali Infeksi (IPCN), Workshop Perawat Pencegah dan Pengendali Infeksi (IPCN)

Pelatihan Perawat Pencegah dan Pengendalian Infeksi – Pelatihan IPCN – Jadwal Pelatihan IPCN 2026

PELATIHAN PERAWAT PENCEGAH DAN PENGENDALIAN INFEKSI (IPCN)”

Kepada Yth.
Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit, Dokter Rumah Sakit, Perawat Rumah Sakit, Kepala Perawat /Kepala Ruangan Rumah sakit, Tim Pengendali Infeksi Rumah Sakit


Rumah Sakit sebagai fasilitas Pelayanan Kesehatan dituntut memberikan pelayanan yang aman dan bermutu sesuai UU No. 36 tahun 2009 dan UU No. 44. Upaya yang dilakukan antara lain dengan Penerapan Patient safety yaitu menurunkan resiko HAIs.Resiko Infeksi yang terjadi di fasilitas kesehatan¸ saat ini dikenal sebagai Health Care Associated Infections (HAIs) merupakan masalah penting di seluruh dunia. Masyarakat/pasien/pengunjung di RS sebagai penerima pelayanan kesehatan serta tenaga kesehatan sebagai pemberi pelayanan dihadapkan pada resiko terjadinya infeksi nosokomial atau infeksi yang didapat di RS. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi bertujuan untuk mengidentifikasi dan meminimalkan resiko penularan/transmisi infeksi diantara pasien, tenaga professional kesehatan, baik dari luar maupun yang didapat di RS. Hal ini berkaitan erat dengan mutu pelayanan di RS yang akan mempengaruhi citra RS.

IPCN merupakan tenaga professional dan praktisi dalam pelaksanaan PPI di RS dan fasilitas kesehatan lainnya. Berdasarkan SK Menkes tahun 2007 bahwa setiap RS harus melaksanakan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) dan memiliki IPCN dengan perbandingan 1 IPCN terhadap 100-150 tempat.

Pemahaman peran dan fungsi IPCN /perawatdalam pengendalian dan pencegahan infeksi sangat diperlukan agar dapat melaksanakan program pencegahan dan pengendalian infeksi di RS yang berkaitan erat dengan mutu pelayanan di RS dan mempengaruhi citra RS.

Tujuan

  1. Mengetahui Konsep Dasar Pencegahan Infeksi
  2. Mengetahui Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
  3. Memahami Peran Dan Fungsi “IPCN”
  4. Melaksanakan Program Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi (PPI)
  5. Melaksanakan Evaluasi Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)

Materi

  1. Pedoman manajerial PPI
  2. Prinsip dasar pencegahan infeksi
  3. Surveilan
  4. Pemrosesan alat-alat/perlengkapan
  5. Kewaspadaan baku
  6. Pengolahan limbah rumah sakit
  7. Peran dan fungsi IPCN
  8. Sterilisasi dan desinfeksi
  9. Tatalaksana isolasi ketat
  10. Evaluasi penatalaksanaan PPI

Kriteria Peserta

  1. Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit
  2. Dokter Rumah Sakit
  3. Perawat Rumah Sakit
  4. Kepala Perawat /Kepala Ruangan Rumah sakit
  5. Tim Pengendali Infeksi Rumah Sakit,

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2026

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
105 – 0702 – 0402 – 0406 – 0804 – 0602 – 04
212 – 1409 – 1109 – 1113 – 1511 – 1309 – 11
319 – 2118 – 2026 – 2820 – 2218 – 2017 – 19
426 – 2825 – 2727 – 2924 – 26
NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
101 – 0304 – 0601 – 0305 – 0703 – 0501 – 03
207 – 0911 – 1308 – 1013- 1510 – 1208 – 10
314 – 1618 – 2015 – 1720 – 2217 – 1915 – 17
421 – 2326 – 2821- 2327 – 2924 – 26

Tempat Pelatihan :

  1. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  3. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

Biaya dan Fasilitas

Paket APaket B
Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM
BIAYA PELATIHAN : Rp 3.500.000,-/peserta


Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang di luar Yogyakarta dapat request untuk tempat dan waktunya (konfirmasi 7 hari sebelum hari pelaksanaan)

Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a.n. Media Diklat Indonesia No. Rek : 137-00-1698858-2 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081328705527 atau email ke : mdi_konsulting@yahoo.co.id

UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp      : 0813 2870 5527 (Telp. & WA) (Iqbal)

Akreditasi Puskesmas Dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Pelatihan Akreditasi Puskesmas Dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Seminar Akreditasi Puskesmas Dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Training Akreditasi Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan, Training Akreditasi Puskesmas Dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Workshop Akreditasi Puskesmas Dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)

Training Akreditasi Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan‎ – Pelatihan FKTP

PELATIHAN AKREDITASI PUSKESMAS DAN FASILITAS KESEHATAN

Kepada Yth.
Direktur/Manajer Rumah Sakit, Ka. Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, Admin & Staff Document Control Dept Rekam Medis Rumah Sakit,Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit

Akreditasi Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama merupakan salah satu cara untuk meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan. Dengan Akreditasi, Puskesmas akan memiliki arah dalam perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko untuk dilaksanakan secara berkesinambungan. Tentunya, status Akreditasi bukan merupakan tujuan utama, melainkan satu bentuk penghargaan atas pencapaian organisasi Puskesmas terhadap mutu pelayanannya. Akreditasi Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan adalah suatu pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian eksternal, oleh Komisioner Akreditasi terhadap Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan, apakah sesuai dengan standar akreditasi yang ditetapkan.

Akreditasi Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya merupakan salah satu mekanisme regulasi yang bertujuan untuk mendorong upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh lembaga independen yang diberikan kewenangan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Selain itu untuk mememnuhi persyaratan Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya yang akan kerjasama dengan BPJS dipersyaratan lulus akreditasi sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Permenkes Nomor 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

Dalam pelaksanaan akreditasi dilakukan penilaian dengan menggunakan standar akreditasi yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Agar Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya dapat memenuhi standar akreditasi dibutuhkan pengetahuan dan kemampuan dari Unsur Dinas Kesehatan dan Puskesmas lainnya dapat membangun sistem pelayanan yang didukung oleh tata kelola yang baik dan kepemimpinan yang mempunyai komitmen yang tinggi untuk menyediakan pelayanan yang mutu, aman, dan terjangkau bagi masyarakat secara berkesinambungan. Untuk itu, perlu terlebih dahulu dilakukan Bimbingan Teknis Bagi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya. Oleh karena itu Mitra Training Center (Konsultan &Training Center ) memberikan Training Akreditasi Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang direkomendasikan untuk diikuti oleh Puskesmas atau Fasilitas Kesehatan yang ada di Indonesia.

Tujuan

  1. Sebagai wahana Pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan klinis, serta penerapan manajemen risik
  2. Sebagai syarat recredensialing PPK 1 BPJS pada Sistem Jaminan Kesehatan Nasional
  3. Menjelaskan kebijakan Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya
  4. Menjelaskan Konsep mutu dan Kebijakan Akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamalainnya
  5. Menjelaskan Standar dan instrumen akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamalainnya
  6. Menyusun dokumenakreditasi
  7. Melakukan self assesment akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamalainnya
  8. Memfasilitasi proses akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamalainnya
  9. Melakukan audit internal akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamalainnya
  10. Menerapkan prinsip pembelajaran orang dewasa melalui komunikasiefektif
  11. Membuat rencana pembelajaran melalui penyusunan Satuan AcaraPembelajaran (SAP)

Materi

  1. Kebijakan Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya
  2. Konsep mutu dan Kebijakan Akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya
  3. Standar dan instrumen akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya
  4. Menyusun dokumen akreditasi
  5. Self assesment akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya
  6. Proses akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya
  7. Audit internal akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya

Kriteria Peserta

  1. Unsur Dinas Kesehatan
  2. Tim Akreditasi Puskesmas
  3. Kepala Puskesmas
  4. SDM Puskesmas

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2026

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
105 – 0702 – 0402 – 0406 – 0804 – 0602 – 04
212 – 1409 – 1109 – 1113 – 1511 – 1309 – 11
319 – 2118 – 2026 – 2820 – 2218 – 2017 – 19
426 – 2825 – 2727 – 2924 – 26
NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
101 – 0304 – 0601 – 0305 – 0703 – 0501 – 03
207 – 0911 – 1308 – 1013- 1510 – 1208 – 10
314 – 1618 – 2015 – 1720 – 2217 – 1915 – 17
421 – 2326 – 2821- 2327 – 2924 – 26

Tempat Pelatihan :

  1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  3. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

Biaya dan Fasilitas

Paket APaket B
Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM
BIAYA PELATIHAN : Rp 3.500.000,-/peserta


Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang di luar Yogyakarta dapat request untuk tempat dan waktunya (konfirmasi 7 hari sebelum hari pelaksanaan)

Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a.n. Media Diklat Indonesia No. Rek : 137-00-1698858-2 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081328705527 atau email ke : mdi_konsulting@yahoo.co.id

UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp      : 0813 2870 5527 (Telp. & WA) (Iqbal)

Jadwal Pelatihan Case Manager, Pelatihan Case Manager, Pelatihan Case Manager 2026

Pelatihan Case Manager – Training Case Manager – Manajer Pelayanan Pasien

“PELATIHAN MANAJER PELAYANAN PASIEN (CASE MANAGER) DI RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur RS dan jajaran Direksi RS, pemilik RS atau Dewan / Direksi Perusahaan, Komite Medis (Ketua dan Pengurus), Staf Medis Rumah Sakit, Staf Keperawatan Rumah Sakit, Staf SIMRS, Staf Profesioanal lainnya

Pelayanan kesehatan termasuk rumah sakit pada era milenium ini harus dapat menjamin tercapainya kesehatan pasien, karena tanpa kesehatan pasien tidak dapat dikatakan pelayanan yang bermutu. Keselamtan pasien baru dapat menjamin atau diyakini tercapai apabila rumah sakit merubah paradigma pelayanan lama yang hanya berorientasi pada penyakit dengan paradigma pelayanan baru yaitu pelayanan yang berfokus pada pasien ( patient centered care). Pelayanan rumah sakit yang menggunakan konsep PCC adalah pelayanan yang melaksanakan 4 konsep dasar yaitu martabat dan respek kepada pasien. Berbagi informasi dengan pasien. Partisipasi pasien dalam pelayanan dan kolaborasi/kerjasama. Untuk tercapainya pelaynan berfokus pasien. Asuhan yang diberikan kepada pasien haruslah asuhan yang terintegrasi dimana semua profesional pemberi asuhan berkolabolasi dalam menjalankan asuhan.

Rumah sakit perlu menetapkan staf medis, keperawatan dan staf lain yang bertanggung jawab atas pelayanan pasien. Staf yang dimaksud adalah manajer pelayanan pasien (case manager) yang dapat seorang dokter atau tenaga keperawatan yang berkompeten bekerja sama dalam menganalisis dan mengintegrasikan asesmen pasien.

Manajer pelayanan pasien (case manager) adalah profesional dlam rumah sakit yang bekerja secara kolaboratif dengan PPA. Memastikan bahwa pasien dirawat serta ditransisikan ketingkat asuhan yang tepat, dalam perencanaan asuhan yang efektif dan menerima pengobatan yang ditentukan, srtadidukung pelayanan dan perencanaan yang dibutuhkan selama maupun sesudah perawatan rumah sakit.

TUJUAN PELATIHAN MPP CASE MANAGER

  1. Menerapkan Pelayanan Fokus Pada Pasien (* Patient Centered Care)
  2. Mempunyai Hubungan Kerja Yang Profesional Dengan Para Dokter Dan Staf Klinis
  3. Memiliki Relasi Dengan Pasien Dan Keluarga
  4. Mengetahui Peran Dan Fungsi Manajer Pelayanan Pasien Dirumah Sakit

MATERI PELATIHAN CASE MANAGER

1.Asuhan Pasien Terintegrasi
2.Pemahaman Konsep Pelayanan Berfokus Pasien/PatientCentered Care
3.Hak Pasien dalam Asuhan
4.Discharge Planning
5.Konsep Manager Palayanan Pasien (MPP)
6.Peran dan Fungsi Manager Palayanan Pasien (MPP)
7.Tata Laksana Manager Palayanan Pasien (MPP)
8.Peran dan Fungsi DPJP dalam Implementasi PCC
9.Peran Case Manager dalam Implementasi PCC
10.Dokumentasi MPP (Form A Form B)

KRITERIA PESERTA

  1. Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit
  2. Dokter, Perawat, & Kepala Perawat /Kepala Ruangan Rumah Sakit
  3. Komite Medis (Ketua dan Pengurus), Staf Medis Rumah Sakit, Staf Keperawatan Rumah Sakit, Staf SIMRS, & Staf Profesioanal lainnya

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN MPP 2026

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
105 – 0702 – 0402 – 0406 – 0804 – 0602 – 04
212 – 1409 – 1109 – 1113 – 1511 – 1309 – 11
319 – 2118 – 2026 – 2820 – 2218 – 2017 – 19
426 – 2825 – 2727 – 2924 – 26
NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
101 – 0304 – 0601 – 0305 – 0703 – 0501 – 03
207 – 0911 – 1308 – 1013- 1510 – 1208 – 10
314 – 1618 – 2015 – 1720 – 2217 – 1915 – 17
421 – 2326 – 2821- 2327 – 2924 – 26

Tempat Pelatihan :

  1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  3. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

Biaya dan Fasilitas

Paket APaket B
Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM
BIAYA PELATIHAN : Rp 3.500.000,-/peserta


Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang di luar Yogyakarta dapat request untuk tempat dan waktunya (konfirmasi 7 hari sebelum hari pelaksanaan)

Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a.n. Media Diklat Indonesia No. Rek : 137-00-1698858-2 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081328705527 atau email ke : mdi_konsulting@yahoo.co.id

UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHU

Bimtek Spi Rumah Sakit, Internal Audit Rumah Sakit, Internal Audit untuk Satuan Pengawasan Internal (SPI) Rumah Sakit, Pelatihan Spi Rs, Pelatihan Spi Rumah Sakit, Training Internal Audit Satuan Pengawas Internal (SPI), Training Internal Audit Satuan Pengawasan Internal (SPI)

Pelatihan SPI Rumah Sakit 2026 – Pelatihan Satuan Pengawas Internal RS – Jadwal Pelatihan SPI RS 2026

TRAINING INTERNAL AUDIT UNTUK SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur RS, Kabag. Diklat RS Seluruh Indonesia


Undang-Undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 1684/MENKES/PER/XII/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit maka rumah sakit perlu membentuk keberadaan suatu Satuan Pengawasan Internal. Tujuan pokok dari suatu pemeriksaan internal adalah membantu agar para anggota organisasi dapat melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif. Dengan adanya SPI rumah sakit mampu meningkatkan mutu pelayanan dan mengembangkan manajemen agar lebih efisien dan efektif, terutama dalam pengelolaan dana. Sedangkan pelayanan yang baik dan bermutu dapat dilihat dari, waktu tunggu pasien lebih singkat, petugas medis lebih ramah dan lebih perhatian.

Internal auditor rumah sakit harus mampu menyusun rencana audit yang lengkap dan jelas, prosedur dan instruksi kerja yang terdokumentasi serta memiliki kompetensi untuk menghasilkan laporan hasil audit secara benar dan tidak memihak yang harus dilengkapi dokumentasi dan komunikasi serta tindakan koreksi yang efektif dan tepat waktu. Hal ini dapat dicapai melalui kombinasi dari pendidikan, pelatihan serta pengalaman kerja Dalam rangka memahami kedudukan, tugas pokok, fungsi serta kegiatan audit internal dalam entitas Rumah Sakit maka perlu dilakukan peningkatan kompetensi melalui pelatihan Internal Audit Rumah sakit. Pelatihan ini dibuat untuk memahami pentingnya pengendalian intern suatu Rumah Sakit untuk mencegah dan mendeteksi adanya kelemahan, membedakan antara kelemahan dan hambatan serta kendala dan beberapa hal mendasar dan spesifik dalam pengendalian intern rumah sakit.

Tujuan

  1. Memahami visi dan misi satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit
  2. Memahami kedudukan dan peran satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit
  3. Memahami tugas pokok satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit
  4. Memahami fungsi satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit
  5. Meningkatkan sumber daya manusia satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit melalui kegiatan yang telah dilaksanakan satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit.

Materi

  1. Terminology internal audit rumah sakit (Audit Internal dalam RS)
  2. Professional Audit rumah sakit (Fungsi dari Internal Auditor RS)
  3. Corporate Governance rumah sakit
  4. Internal Audit Service rumah sakit (konsep, teknik dan aplikasi audit internal RS)
  5. Proses Audit Internal rumah sakit
  6. Penilaian Resiko rumah sakit
  7. Survey Pendahuluan Untuk Penugasan Audit rumah sakit
  8. Audit Program rumah sakit (program dan laporan hasil audit rumah sakit)
  9. Pembuktian rumah sakit (program audit dan pelaksanaan audit rumah sakit)
  10. Kertas Kerja Audit (KKA) rumah sakit
  11. Penyusunan laporan hasil audit terkait dengan temuan dan rekomendasi rumah sakit

Kriteria Peserta

Penanggung jawab unit diklat di suatu organisasi, Staf diklat, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan SDM di bagian DIKLAT di rumah sakit.

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2026

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
105 – 0702 – 0402 – 0406 – 0804 – 0602 – 04
212 – 1409 – 1109 – 1113 – 1511 – 1309 – 11
319 – 2118 – 2026 – 2820 – 2218 – 2017 – 19
426 – 2825 – 2727 – 2924 – 26
NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
101 – 0304 – 0601 – 0305 – 0703 – 0501 – 03
207 – 0911 – 1308 – 1013- 1510 – 1208 – 10
314 – 1618 – 2015 – 1720 – 2217 – 1915 – 17
421 – 2326 – 2821- 2327 – 2924 – 26

Tempat Pelatihan :

  1. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  3. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

Biaya dan Fasilitas

Paket APaket B
Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM
BIAYA PELATIHAN : Rp 3.500.000,-/peserta


Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang di luar Yogyakarta dapat request untuk tempat dan waktunya (konfirmasi 7 hari sebelum hari pelaksanaan)

Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a.n. Media Diklat Indonesia No. Rek : 137-00-1698858-2 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081328705527 atau email ke : mdi_konsulting@yahoo.co.id

UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp      : 0813 2870 5527 (Telp. & WA) (Iqbal)

Bimtek Implementasi Pencegahan Pengendalian Infeksi Dasar (PPID), Info Pelatihan Implementasi Pencegahan Pengendalian Infeksi Dasar (PPID), Jadwal Implementasi Pencegahan Pengendalian Infeksi Dasar (PPID), Pelatihan Implementasi Pencegahan Pengendalian Infeksi Dasar (PPID), Pelatihan PPI Dasar 2026

Pelatihan PPI Dasar – Jadwal Pelatihan PPI Dasar 2026 – Pelatihan PPID – Pelatihan PPID Rumah Sakit – Training PPID

PELATIHAN IMPLEMENTASI PENCEGAHAN PENGENDALIAN INFEKSI DASAR (PPID)”

Kepada Yth.
Direktur/Manajer Rumah Sakit, Dokter Dan Perawat, Manajemen Rumah Sakit

Infeksi terkait pelayanan kesehatan atau Healthcare Associated Infections/HAIs (dahulu disebut infeksi nosokomial) merupakan masalah serius bagi Rumah sakit karena dapat menghambat proses penyembuhan dan pemulihan pasien, memperpanjang hari rawat yang berakibat sangat membebani Rumah Sakit maupun Pasien.

Rumah Sakit sebagai pemberi jasa pelayanan kesehatan tidak saja memberikan pelayanan kuratif dan rehabilitatif, tapi juga memberikan pelayanan preventif dan promotif. Oleh sebab itu rumah sakit harus selalu melakukan upaya pencegahan atau meminimalkan timbulnya kejadian infeksi di RS.

Untuk keberhasilan pelaksanaan pencegahaan dan pengendalian infeksi (PPI) RS diperlukan Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan yang kompeten dan terampil serta memahami konsep PPI.

TUJUAN

  1. RS Mempunyai Program PPI Yang Efektif Secara Berkala Serta Berkelanjutan.
  2. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Rumah Sakit Dan Fasilitas Kesehatan Lainnya Melalui Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi
  3. Melindungi Sumber Daya Manusia Kesehatan Dan Masyarakat Dari Penyakit Infeksi Yang Berbahaya
  4. Menurunkan Angka Kejadian Infeksi Nosokomial.

MATERI

  1. Konsep Dasar Dan Program PPI,
  2. Peran Dan Fungsi IPCN, IPCLN Dan IPCD,
  3. Mikrobiologi Dasar Dan Pengambilan Spesimen,
  4. Dasar Penyakit Infeksi Rumah Sakit ( ILO, IADP, ISK, VAP/HAP, Plebitis, Dekubitus, Dan Penyakit Infeksi Lain).
  5. Infection Control Risk Assesment (ICRA=ICRA Penyakit Dan Bangunan),
  6. Penggunaan Antimikroba Rasional,
  7. Konsep Kewaspadaan Isolasi : Kewaspadaan Standard An Kewaspadaan Transmisi,
  8. Penggunaan Alat Pelindung Diri Di Fasyankes,
  9. Manajemen Limbah RS Dan Fasyankes,
  10. Pengendalian Lingkungan Rumah Sakit,
  11. Konsep Dasar Surveilans Infeksi Rumah Sakit,
  12. Audit PPI,
  13. Penatalaksanaan Peralatan Medis Dan Perawatan
  14. Penatalaksanaan Linen Dan Laundry Rumah Sakit,
  15. PPI Di ICU,
  16. PPI Di Kamar Operasi,
  17. PPI Di Hemodialisis,
  18. PPI Di Gizi,
  19. PPI Di Penyakit TB Dan HIV,
  20. Kesehatan Karyawan Dan Profilaksis Paska Pajanan

KRITERIA PESERTA

  1. Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit
  2. Dokter Rumah Sakit
  3. Perawat Rumah Sakit
  4. Kepala Perawat Rumah sakit
  5. Pejabat Yang Berwenang Dalam Bidang Kesehatan.

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2026

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
105 – 0702 – 0402 – 0406 – 0804 – 0602 – 04
212 – 1409 – 1109 – 1113 – 1511 – 1309 – 11
319 – 2118 – 2026 – 2820 – 2218 – 2017 – 19
426 – 2825 – 2727 – 2924 – 26
NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
101 – 0304 – 0601 – 0305 – 0703 – 0501 – 03
207 – 0911 – 1308 – 1013- 1510 – 1208 – 10
314 – 1618 – 2015 – 1720 – 2217 – 1915 – 17
421 – 2326 – 2821- 2327 – 2924 – 26

Tempat Pelatihan :

  1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  3. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

Biaya dan Fasilitas

Paket APaket B
Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM
BIAYA PELATIHAN : Rp 3.500.000,-/peserta


Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang di luar Yogyakarta dapat request untuk tempat dan waktunya (konfirmasi 7 hari sebelum hari pelaksanaan)

Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a.n. Media Diklat Indonesia No. Rek : 137-00-1698858-2 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081328705527 atau email ke : mdi_konsulting@yahoo.co.id

UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp      : 0813 2870 5527 (Telp. & WA) (Iqbal)

Diklat Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan, Diklat Manajemen Fasilitas dan Keselamatan Rumah Sakit, Jadwal Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan, Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan (Mfk), Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) Rumah Sakit, Manajemen Fasilitas dan Keselamatan Rumah Sakit, Pelatihan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan di Yogyakarta, Pelatihan MFK, Pelatihan MFK di Jogja, Pelatihan Rumah Sakit, Seminar Manajemen Fasilitas dan Keselamatan Rumah Sakit, Training Manajemen Fasilitas dan Keselamatan Rumah Sakit

Pelatihan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan – Pelatihan MFK – Training MFK

PELATIHAN MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur RS,Tim Konsultan MFK RS,Surveiyor Akreditasi RS

Dalam standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Pokja Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) bahwa tujuan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan Rumah sakit adalah agar RS menyediakan seluruh fasilitas fisik dan peralatan medis yang aman & fungsional serta terdapat petugas yang dapat mengelola secara integral dan efektif. Rumah sakit perlu membuat rencana induk atau rencana tahunan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) yang mencakup : (1). Keselamatan dan Keamanan sebagai suatu tingkatan keadaan tertentu di mana gedung, halaman/ ground dan peralatan rumah sakit. (2) Bahan berbahaya-penanganan, penyimpanan dan penggunaan bahan radioaktif dan bahan berbahaya lainnya harus dikendalikan dan limbah bahan berbahaya dibuang secara aman. (3). Manajemen emergensi-tanggap terhadap wabah, bencana dan keadaan emergensi direncanakan dan efektif (4). Pengamanan kebakaran-properti dan penghuninya dilindungi dari kebakaran dan asap. (5). Peralatan medis- peralatan dipilih, dipelihara dan digunakan sedemikian rupa untuk mengurangi risiko (6). Sistem utilitas -listrik, air dan sistem pendukung lainnya dipelihara untuk meminimalkan risiko kegagalan pengoperasian.

Rumah sakit dituntut dapat mengimplementasi Manajemen Fasilitas dan Keselamatan di Rumah sakit secara Efektif dan proporsional agar memberikan pelayanan yang optimal, memberikan rasa aman, nyaman kepada Pasien dan Karyawan serta mempersiapkan diri menghadapi penilaian Akreditasi sesuai standar terbaru.

TUJUAN

  1. Memahami Peraturan perundang undangan dan Urgensi pengelolaan Sistem Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) Rumah sakit dalam standar Akreditasi SNARS;
  2. Memberikan acuan bagi Rumah sakit dalam membuat rencana induk atau rencana tahunan MFK yang mencakup: Keselamatan dan Keamanan, Bahan berbahaya, Manajemen emergensi, keselamatan kebakaran, pengelolaan dan pemeliharaan peralatan medis serta Sistem utilitas;
  3. Memberikan bekal kemampuan Manajerial dan Teknis dalam Menyediakan fasilitas yang aman dan berfungsi baik, baik fasilitas fisik, peralatan medis maupun sumberdaya manusia serta Meminimalisir risiko dan potensi berbahaya dilingkungan rumah sakit sesuai Standar Akreditasi SNARS
  4. Menganalisis, Memonitor dan Mengevaluasi Implementasi Manajemen fasilitas dan keselamatan Rumah sakit sesuai dengan Standar Akreditasi SNARS;
  5. Memberikan kemampuan dalam Mempersiapkan Akreditasi Rumah sakit SNARS POKJA Manajemen fasilitas dan keselamatan (MFK) Rumah sakit secara efektif dan Komprehensif

MATERI

  1. Overview Dasar Kebijakan Dan Urgensi Pengelolaan Sistem Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan (MFK) Rumah Sakit
  2. Standar Akreditasi Rumah Sakit
  3. Sistem Akreditasi Manajemen Keselamatan Rumah Sakit
  4. Workbook Self Asesmen Rumah Sakit
  5. Sistem dan persiapan penilaian
  6. Sistem Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan (MFK) Rumah Sakit
  7. Sistem Pengelolaan Bahan dan Limbah Berbahaya dan Beracun Serta Pengelolaan B3
  8. Sistem Penanganan Kedaruratan dan Bencana di Lingkungan Rumah Sakit
  9. Sistem Proteksi Kebakaran di Lingkungan Rumah Sakit
  10. Pengelolaan Sistem Peralatan Medis
  11. Pengelolaan Sistem Utilitas dan Sistem Pendukung Lainnya
  12. Optimalisasi Telusur Lapangan Internal Rumah Sakit serta Strategi dan Persiapan Pengelolaan Sistem Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) Standar Akreditasi Rumah Sakit

KRITERIA PESERTA

  1. Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit
  2. Kepala Bagian & Staff Yang Terlibat Dalam Perawatan Bangunan Gedung
  3. Eksekutif/Staff Profesioal yang Ingin Mengetahui Seluk Beluk Perawatan Bangunan Gedung Di RS

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2026

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
105 – 0702 – 0402 – 0406 – 0804 – 0602 – 04
212 – 1409 – 1109 – 1113 – 1511 – 1309 – 11
319 – 2118 – 2026 – 2820 – 2218 – 2017 – 19
426 – 2825 – 2727 – 2924 – 26
NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
101 – 0304 – 0601 – 0305 – 0703 – 0501 – 03
207 – 0911 – 1308 – 1013- 1510 – 1208 – 10
314 – 1618 – 2015 – 1720 – 2217 – 1915 – 17
421 – 2326 – 2821- 2327 – 2924 – 26

Tempat Pelatihan :

  1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  3. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

Biaya dan Fasilitas

Paket APaket B
Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM
BIAYA PELATIHAN : Rp 3.500.000,-/peserta


Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang di luar Yogyakarta dapat request untuk tempat dan waktunya (konfirmasi 7 hari sebelum hari pelaksanaan)

Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a.n. Media Diklat Indonesia No. Rek : 137-00-1698858-2 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081328705527 atau email ke : mdi_konsulting@yahoo.co.id

UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp      : 0813 2870 5527 (Telp. & WA) (Iqbal)