Hak Pasien dan Keluarga, Pelatihan Hak Pasien dan Keluarga 2024, Pelatihan HPK 2024

Training Hak Pasien dan Keluarga – Workshop Hak Pasien dan Keluarga – Jadwal Pelatihan Hak Pasien dan Keluarga

“PELATIHAN HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK)”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit, Kepala Bidang Dan Ka. Sub. Bidang, Kepala Unit Pelayanan, & Seluruh Staf Rumah Sakit

Pasien dan keluarganya adalah pribadi yang unik dengan sifat, sikap, perilaku yang berbeda-beda, kebutuhan pribadi, agama, keyakinan, dan nilai-nilai pribadi. Rumah sakit membangun kepercayaan dan komunikasi terbukadengan pasien untuk memahami dan melindungi nilai budaya, psikososial, sertanilai spiritual setiap pasien. Hasil pelayanan pada pasien akan meningkat bila pasien dan keluarga yang tepat atau mereka yang berhak mengambil keputusandiikutsertakan dalam pengambilan keputusan pelayanan dan proses yang sesuaidengan harapan, nilai, serta budaya. Untuk mengoptimalkan hak pasien dalam pemberian pelayanan yang berfokus pada pasien dimulai dengan menetapkanhak tersebut, kemudian melakukan edukasi pada pasien serta staf tentang hak dan kewajiban tersebut. Para pasien diberi informasi tentang hak dan kewajibanmereka dan bagaimana harus bersikap.
Untuk itu semua staf dididik untuk mengerti dan menghormatikepercayaan, nilai-nilai pasien, dan memberikan pelayanan dengan penuh perhatian serta hormat guna menjaga martabat dan nilai diri pasien. emua staf memperoleh edukasi dan memahami tentang hak serta kewajiban pasien dankeluarga, juga dapat menjelaskan tanggung jawabnya melindungi hak pasien

Tujuan

Secara umum

  1. Petugas mampu melakukan identifikasi, melindungi dan mengoptimalkan hak pasien
  2. Petugas mampu untuk memberitahu pasien tentang hak dan kewajiban pasien.

Tujuan khususnya

  1. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di rumah sakit
  2. Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien
  3. Memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa dikriminasi Kelompok Berisiko
  4. Memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional

MATERI

  1. HPK 1.1 : Proses mendukung hak pasien dan keluarga
  2. HPK 1.2 : Pelayanan menghargai martabat, menghormati nilai-nilai dan kepercayaan pasien
  3. HPK 1.3 : Privasi dan kerahasiaan informasi dan akses pasien untuk memperoleh informasi
  4. HPK 1.4 : Melindungi harta benda pasien dan pencurian dan kehilangan
  5. HPK 1.5 : Melindungi pasien dari serangan fisik dan verbal, identifikasi populasi berisiko
  6. HPK 2: Keterlibatan pasien dan keluarga dalam aspek perawatan
  7. HPK 2.1 : Informasi hak dan kewajiban pasien untuk menolak atau menghentikan terapi
  8. HPK 2.2 : Hak pasien untuk pengkajian dan tatalaksana nyeri dan perawatan menjelang akhir hayat
  9. HPK 3 : Proses untuk menerima dan menanggapi keluhan dan bila terjadi perbedaan pendapat di dalam asuhan pasien
  10. HPK 4 : Persetujuan umum pada saat akan menjalani rawat inap dan rawat jalan
  11. HPK 4.1 : Informed Consent
  12. HPK 4.2 : Proses pemberian persetujuan oleh orang lain

Kriteria Peserta

  1. Direktur Rumah Sakit
  2. Kepala Bidang Dan Ka. Sub. Bidang
  3. Kepala Unit Pelayanan
  4. Seluruh Staf Rumah Sakit

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2024

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
110 – 1205 – 0706 – 0803 – 0502 – 0405 – 07
217 – 1914 – 1613 – 1417 – 1906 – 0812 – 14
324 – 2621 – 2320 – 2224 – 2615 – 1719 – 21
426 – 2820 – 2226 – 28
NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
103 – 0507 – 0904 – 0602 – 0406 – 0804 – 06
210 – 1214 – 1611 – 1309 – 1113 – 1511 – 13
317 – 1921 – 2318 – 2016 – 1820 – 2218 – 20
424 – 2628 – 3025 – 2723 – 2527 – 29

Tempat Pelatihan :

  1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  3. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

Biaya dan Fasilitas

Paket APaket B
Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM
BIAYA PELATIHAN : Rp 3.500.000,-/peserta


Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang di luar Yogyakarta dapat request untuk tempat dan waktunya (konfirmasi 7 hari sebelum hari pelaksanaan)

Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a.n. Media Diklat Indonesia No. Rek : 137-00-1698858-2 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081328705527 atau email ke : mdi_konsulting@yahoo.co.id

UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp      : 0813 2870 5527 (Telp. & WA) (Iqbal)

BImtek Hak Pasien dan Keluarga, Pelatihan Hak Pasien dan Keluarga 2024, Pelatihan Hak Pasien dan Keluarga di Jogja, Pelatihan Hpk, Training Pengetahuan Hak Pasien dan Keluarga (HPK)

Pelatihan Hak Pasien dan Keluarga – Pelatihan HPK – Jadwal Pelatihan HPK 2024 – Training Hak Pasien dan Keluarga

PELATIHAN HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK)”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit, Kepala Bidang Dan Ka. Sub. Bidang, Kepala Unit Pelayanan, & Seluruh Staf Rumah Sakit

Pasien dan keluarganya adalah pribadi yang unik dengan sifat, sikap, perilaku yang berbeda-beda, kebutuhan pribadi, agama, keyakinan, dan nilai-nilai pribadi. Rumah sakit membangun kepercayaan dan komunikasi terbukadengan pasien untuk memahami dan melindungi nilai budaya, psikososial, sertanilai spiritual setiap pasien. Hasil pelayanan pada pasien akan meningkat bila pasien dan keluarga yang tepat atau mereka yang berhak mengambil keputusandiikutsertakan dalam pengambilan keputusan pelayanan dan proses yang sesuaidengan harapan, nilai, serta budaya. Untuk mengoptimalkan hak pasien dalam pemberian pelayanan yang berfokus pada pasien dimulai dengan menetapkanhak tersebut, kemudian melakukan edukasi pada pasien serta staf tentang hak dan kewajiban tersebut. Para pasien diberi informasi tentang hak dan kewajibanmereka dan bagaimana harus bersikap.
Untuk itu semua staf dididik untuk mengerti dan menghormatikepercayaan, nilai-nilai pasien, dan memberikan pelayanan dengan penuh perhatian serta hormat guna menjaga martabat dan nilai diri pasien. emua staf memperoleh edukasi dan memahami tentang hak serta kewajiban pasien dankeluarga, juga dapat menjelaskan tanggung jawabnya melindungi hak pasien

Tujuan

Secara umum

  1. Petugas mampu melakukan identifikasi, melindungi dan mengoptimalkan hak pasien
  2. Petugas mampu untuk memberitahu pasien tentang hak dan kewajiban pasien.

Tujuan khususnya

  1. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di rumah sakit
  2. Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien
  3. Memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa dikriminasi Kelompok Berisiko
  4. Memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional

MATERI

1.HPK 1.1 : Proses mendukung hak pasien dan keluarga
2.HPK 1.2 : Pelayanan menghargai martabat, menghormati nilai-nilai dan kepercayaan pasien
3.HPK 1.3 : Privasi dan kerahasiaan informasi dan akses pasien untuk memperoleh informasi
4.HPK 1.4 : Melindungi harta benda pasien dan pencurian dan kehilangan
5.HPK 1.5 : Melindungi pasien dari serangan fisik dan verbal, identifikasi populasi berisiko
6.HPK 2: Keterlibatan pasien dan keluarga dalam aspek perawatan
7.HPK 2.1 : Informasi hak dan kewajiban pasien untuk menolak atau menghentikan terapi
8.HPK 2.2 : Hak pasien untuk pengkajian dan tatalaksana nyeri dan perawatan menjelang akhir hayat
9.HPK 3 : Proses untuk menerima dan menanggapi keluhan dan bila terjadi perbedaan pendapat di dalam asuhan pasien
10.HPK 4 : Persetujuan umum pada saat akan menjalani rawat inap dan rawat jalan
11.HPK 4.1 : Informed Consent
12.HPK 4.2 : Proses pemberian persetujuan oleh orang lain

Kriteria Peserta

  1. Direktur Rumah Sakit
  2. Kepala Bidang Dan Ka. Sub. Bidang
  3. Kepala Unit Pelayanan
  4. Seluruh Staf Rumah Sakit

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2024

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
110 – 1205 – 0706 – 0803 – 0502 – 0405 – 07
217 – 1914 – 1613 – 1417 – 1906 – 0812 – 14
324 – 2621 – 2320 – 2224 – 2615 – 1719 – 21
426 – 2820 – 2226 – 28
NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
103 – 0507 – 0904 – 0602 – 0406 – 0804 – 06
210 – 1214 – 1611 – 1309 – 1113 – 1511 – 13
317 – 1921 – 2318 – 2016 – 1820 – 2218 – 20
424 – 2628 – 3025 – 2723 – 2527 – 29

Tempat Pelatihan :

  1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  3. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

Biaya dan Fasilitas

Paket APaket B
Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM
BIAYA PELATIHAN : Rp 3.500.000,-/peserta


Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang di luar Yogyakarta dapat request untuk tempat dan waktunya (konfirmasi 7 hari sebelum hari pelaksanaan)

Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a.n. Media Diklat Indonesia No. Rek : 137-00-1698858-2 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081328705527 atau email ke : mdi_konsulting@yahoo.co.id

UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp      : 0813 2870 5527 (Telp. & WA) (Iqbal)

Bimtek Akreditasi Rumah Sakit Standar Nasional,, Diklat Hak Pasien Dan Keluarga, Diklat HPK Di Rumah Sakit, Panduan Hak Pasien Dan Keluarga, Pelatihan Hak Pasien Dan Keluarga, Pelatihan Hpk, Training Hak Pasien Dan Keluarga, Training Hak Pasien dan Keluarga (HPK) Di Rumah Sakit,, Training HPK, Training Pengetahuan Hak Pasien dan Keluarga (HPK),, Workshop Hak Pasien dan Keluarga sesuai Akreditasi Rumah Sakit

Pelatihan HPK – Jadwal Pelatihan HPK 2024 – Workshop Hak Pasien dan Keluarga – Pelatihan Hak Pasien dan Keluarga – Pelatihan Hak Pasien dan Keluarga

PELATIHAN HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK)”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit, Kepala Bidang Dan Ka. Sub. Bidang, Kepala Unit Pelayanan, & Seluruh Staf Rumah Sakit

Pasien dan keluarganya adalah pribadi yang unik dengan sifat, sikap, perilaku yang berbeda-beda, kebutuhan pribadi, agama, keyakinan, dan nilai-nilai pribadi. Rumah sakit membangun kepercayaan dan komunikasi terbukadengan pasien untuk memahami dan melindungi nilai budaya, psikososial, sertanilai spiritual setiap pasien. Hasil pelayanan pada pasien akan meningkat bila pasien dan keluarga yang tepat atau mereka yang berhak mengambil keputusandiikutsertakan dalam pengambilan keputusan pelayanan dan proses yang sesuaidengan harapan, nilai, serta budaya. Untuk mengoptimalkan hak pasien dalam pemberian pelayanan yang berfokus pada pasien dimulai dengan menetapkanhak tersebut, kemudian melakukan edukasi pada pasien serta staf tentang hak dan kewajiban tersebut. Para pasien diberi informasi tentang hak dan kewajibanmereka dan bagaimana harus bersikap.

Untuk itu semua staf dididik untuk mengerti dan menghormatikepercayaan, nilai-nilai pasien, dan memberikan pelayanan dengan penuh perhatian serta hormat guna menjaga martabat dan nilai diri pasien. emua staf memperoleh edukasi dan memahami tentang hak serta kewajiban pasien dankeluarga, juga dapat menjelaskan tanggung jawabnya melindungi hak pasien

TUJUAN

Secara umum

  1. Petugas mampu melakukan identifikasi, melindungi dan mengoptimalkan hak pasien
  2. Petugas mampu untuk memberitahu pasien tentang hak dan kewajiban pasien.

Tujuan khususnya

  1. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di rumah sakit
  2. Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien
  3. Memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa dikriminasi Kelompok Berisiko
  4. Memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional

MATERI

1.HPK 1.1 : Proses mendukung hak pasien dan keluarga
2.HPK 1.2 : Pelayanan menghargai martabat, menghormati nilai-nilai dan kepercayaan pasien
3.HPK 1.3 : Privasi dan kerahasiaan informasi dan akses pasien untuk memperoleh informasi
4.HPK 1.4 : Melindungi harta benda pasien dan pencurian dan kehilangan
5.HPK 1.5 : Melindungi pasien dari serangan fisik dan verbal, identifikasi populasi berisiko
6.HPK 2: Keterlibatan pasien dan keluarga dalam aspek perawatan
7.HPK 2.1 : Informasi hak dan kewajiban pasien untuk menolak atau menghentikan terapi
8.HPK 2.2 : Hak pasien untuk pengkajian dan tatalaksana nyeri dan perawatan menjelang akhir hayat
9.HPK 3 : Proses untuk menerima dan menanggapi keluhan dan bila terjadi perbedaan pendapat di dalam asuhan pasien
10.HPK 4 : Persetujuan umum pada saat akan menjalani rawat inap dan rawat jalan
11.HPK 4.1 : Informed Consent
12.HPK 4.2 : Proses pemberian persetujuan oleh orang lain

KRITERIA PESERTA

  1. Direktur Rumah Sakit
  2. Kepala Bidang Dan Ka. Sub. Bidang
  3. Kepala Unit Pelayanan
  4. Seluruh Staf Rumah Sakit

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2024

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
110 – 1205 – 0706 – 0803 – 0502 – 0405 – 07
217 – 1914 – 1613 – 1417 – 1906 – 0812 – 14
324 – 2621 – 2320 – 2224 – 2615 – 1719 – 21
426 – 2820 – 2226 – 28
NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
103 – 0507 – 0904 – 0602 – 0406 – 0804 – 06
210 – 1214 – 1611 – 1309 – 1113 – 1511 – 13
317 – 1921 – 2318 – 2016 – 1820 – 2218 – 20
424 – 2628 – 3025 – 2723 – 2527 – 29

Tempat Pelatihan :

  1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  3. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

Biaya dan Fasilitas

Paket A Paket B
Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM
BIAYA PELATIHAN : Rp 3.500.000,-/peserta


Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang di luar Yogyakarta dapat request untuk tempat dan waktunya (konfirmasi 7 hari sebelum hari pelaksanaan)

Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a.n. Media Diklat Indonesia No. Rek : 137-00-1698858-2 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081328705527 atau email ke : mdi_konsulting@yahoo.co.id

UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp      : 0813 2870 5527 (Telp. & WA) (Iqbal)