“PELATIHAN HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK)”
Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit, Kepala Bidang Dan Ka. Sub. Bidang, Kepala Unit Pelayanan, & Seluruh Staf Rumah Sakit
Pasien dan keluarganya adalah pribadi yang unik dengan sifat, sikap, perilaku yang berbeda-beda, kebutuhan pribadi, agama, keyakinan, dan nilai-nilai pribadi. Rumah sakit membangun kepercayaan dan komunikasi terbukadengan pasien untuk memahami dan melindungi nilai budaya, psikososial, sertanilai spiritual setiap pasien. Hasil pelayanan pada pasien akan meningkat bila pasien dan keluarga yang tepat atau mereka yang berhak mengambil keputusandiikutsertakan dalam pengambilan keputusan pelayanan dan proses yang sesuaidengan harapan, nilai, serta budaya. Untuk mengoptimalkan hak pasien dalam pemberian pelayanan yang berfokus pada pasien dimulai dengan menetapkanhak tersebut, kemudian melakukan edukasi pada pasien serta staf tentang hak dan kewajiban tersebut. Para pasien diberi informasi tentang hak dan kewajibanmereka dan bagaimana harus bersikap.
Untuk itu semua staf dididik untuk mengerti dan menghormatikepercayaan, nilai-nilai pasien, dan memberikan pelayanan dengan penuh perhatian serta hormat guna menjaga martabat dan nilai diri pasien. emua staf memperoleh edukasi dan memahami tentang hak serta kewajiban pasien dankeluarga, juga dapat menjelaskan tanggung jawabnya melindungi hak pasien
TUJUAN
Secara umum
- Petugas mampu melakukan identifikasi, melindungi dan mengoptimalkan hak pasien
- Petugas mampu untuk memberitahu pasien tentang hak dan kewajiban pasien.
Tujuan khususnya
- Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di rumah sakit
- Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien
- Memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa dikriminasi Kelompok Berisiko
- Memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional
MATERI
1.HPK 1.1 : Proses mendukung hak pasien dan keluarga
2.HPK 1.2 : Pelayanan menghargai martabat, menghormati nilai-nilai dan kepercayaan pasien
3.HPK 1.3 : Privasi dan kerahasiaan informasi dan akses pasien untuk memperoleh informasi
4.HPK 1.4 : Melindungi harta benda pasien dan pencurian dan kehilangan
5.HPK 1.5 : Melindungi pasien dari serangan fisik dan verbal, identifikasi populasi berisiko
6.HPK 2: Keterlibatan pasien dan keluarga dalam aspek perawatan
7.HPK 2.1 : Informasi hak dan kewajiban pasien untuk menolak atau menghentikan terapi
8.HPK 2.2 : Hak pasien untuk pengkajian dan tatalaksana nyeri dan perawatan menjelang akhir hayat
9.HPK 3 : Proses untuk menerima dan menanggapi keluhan dan bila terjadi perbedaan pendapat di dalam asuhan pasien
10.HPK 4 : Persetujuan umum pada saat akan menjalani rawat inap dan rawat jalan
11.HPK 4.1 : Informed Consent
12.HPK 4.2 : Proses pemberian persetujuan oleh orang lain
KRITERIA PESERTA
- Direktur Rumah Sakit
- Kepala Bidang Dan Ka. Sub. Bidang
- Kepala Unit Pelayanan
- Seluruh Staf Rumah Sakit
JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2025
No | Januari | Februari | Maret | April | Mei | Juni |
1 | 06 – 08 | 03 – 05 | 03 – 05 | 08 – 10 | 05 – 07 | 02 – 04 |
2 | 13 – 15 | 10 – 12 | 10 – 12 | 14 – 16 | 15 – 17 | 11 – 13 |
3 | 20 – 22 | 17 – 19 | 17 – 19 | 21 – 23 | 19 – 21 | 16 – 18 |
4 | 24 – 26 | 24 – 26 | 28 – 30 | 26 – 28 | 23 – 25 |
No | Juli | Agustus | September | Oktober | November | Desember |
1 | 01 – 03 | 04 – 06 | 01 – 03 | 01 – 03 | 03 – 05 | 01 – 03 |
2 | 07 – 09 | 11 – 13 | 08 – 10 | 06 – 08 | 10 – 12 | 08 – 10 |
3 | 14 – 16 | 18 – 20 | 15 – 17 | 13 – 15 | 17 – 19 | 15 – 17 |
4 | 21 – 23 | 25 – 27 | 22 – 24 | 20 – 22 | 24 – 26 |
Tempat Pelatihan :
- Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta - Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta - Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
Biaya dan Fasilitas
Paket A | Paket B |
Rp. 5.500.000,- /peserta Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif. | Rp. 4.500.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. |
CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM
BIAYA PELATIHAN : Rp 3.500.000,-/peserta
Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang di luar Yogyakarta dapat request untuk tempat dan waktunya (konfirmasi 7 hari sebelum hari pelaksanaan)
Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a.n. Media Diklat Indonesia No. Rek : 137-00-1698858-2 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi
Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081328705527 atau email ke : mdi_konsulting@yahoo.co.id
UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp : 0813 2870 5527 (Telp. & WA) (Iqbal)