Bimtek Rekam Medik, Jadwal Pelatihan Arsip Rekam Medik, Pelatihan Kearsipan, Pelatihan Medical Record, Pelatihan Pemusnahan Arsip Rekam Medik, Training Manajemen Dasar Rekam Medik Rumah Sakit

Pelatihan Pemusnahan Arsip Rekam Medis – Pelatihan Kearsipan – Pelatihan Medical Record – Jadwal Pelatihan Arsip Rekam Medis 2026 – Pelatihan Rekam Medis 2026

“PELATIHAN MANAJEMEN PEMUSNAHAN ARSIP REKAM MEDIK (MEDICAL RECORD) RUMAH SAKITBERDASARKAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIANO. 269/MENKES/PER/III/2008”

Sebagai rekaman informasi pelaksanaan tugas dan fungsi Rumah Sakit, jumlah arsip rekam medik akan selalu bertambah dari waktu ke waktu. Semakin banyak jumlah pasien maka akan semakin banyak pula arsip yang tercipta. Bertambahnya volume arsip tersebut akan menimbulkan berbagai permasalahan antara lain : penyediaan ruang simpan, sarana penyimpanan, biaya pengelolaan, waktu, tenaga, keamanan, serta akses dan layanan arsip.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/MENKES/PER/III/2008 arsip rekam medik dapat dimusnahkan setelah lima tahun dari kunjungan terakhir pasien. Dengan dijalankannya program pemusnahan dimaksud, Rumah Sakit memperoleh beberapa keuntungan antara lain : efisiensi anggaran, ruangan, dan tenaga pengelolaan, kemudahan dalam pengawasan arsip, kemudahan dalam penemuan kembali arsip, serta penyelamatan arsip-arsip rekam medik yang benilai guna sekunder.

Pelaksanaan pemusnahan arsip bukan merupakan pekerjaan yang mudah karena berkaitan dengan penghapusan bahan bukti. Banyak tahapan yang harus dilewati agar pemusnahan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak terjadi persoalan dikemudian hari yang dapat merugikan Rumah Sakit itu sendiri.

Oleh karena itu dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang bagaimana melaksanakan pemusnahan arsip yang baik dan benar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan kaidah-kaidah kearsipan, kami akan menyelenggarakan Bimtek Khusus Rumah Sakit tentang Prosedur & Teknis Pemusnahan Arsip Rekam Medik Untuk Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta.

TUJUAN

  1. Nilai guna arsip, penyusutan arsip, dan prosedur pemusnahan. Memberikan pengetahuan yang komprehensip kepada peserta tentang kearsipan, kewenangan pemusnahan, dasar hukum kearsipan, arsip.
  2. Memotivasi peserta untuk melaksanakan pemusnahan arsip rekam medik di rumah sakit masing–masing.
  3. Peserta dapat melaksanakan pemusnahan arsip sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

MATERI

  1. Pengantar Kearsipan & Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009.
  2. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 269/Menkes/Per/III/2008 & Administrasi Rumah Sakit.
  3. Jenis dan macam arsip Rekam Medik & Retensi Arsip Rekam Medik.
  4. Penyusutan Arsip.
  5. Pemusnahan Arsip Rekam Medik.

METODE

  1. Ceramah
  2. Diskusi

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2026

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
105 – 0702 – 0402 – 0406 – 0804 – 0602 – 04
212 – 1409 – 1109 – 1113 – 1511 – 1309 – 11
319 – 2118 – 2026 – 2820 – 2218 – 2017 – 19
426 – 2825 – 2727 – 2924 – 26
NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
101 – 0304 – 0601 – 0305 – 0703 – 0501 – 03
207 – 0911 – 1308 – 1013- 1510 – 1208 – 10
314 – 1618 – 2015 – 1720 – 2217 – 1915 – 17
421 – 2326 – 2821- 2327 – 2924 – 26

Tempat Pelatihan :

  1. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

Biaya dan Fasilitas

Paket APaket B
Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM
BIAYA PELATIHAN : Rp 3.500.000,-/peserta


Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang di luar Yogyakarta dapat request untuk tempat dan waktunya (konfirmasi 7 hari sebelum hari pelaksanaan)

Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a.n. Media Diklat Indonesia No. Rek : 137-00-1698858-2 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081328705527 atau email ke : mdi_konsulting@yahoo.co.id

UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp      : 0813 2870 5527 (Telp. & WA) (Iqbal)

Bimtek Rekap Medi, Diklat Kearsipan Elektronik Rumah Sakit, Pelatihan Kearsipan Elektronik Rumah Sakit, Workshop Kearsipan

Training Prosedur Dan Teknis Pemusnahan Arsip Keuangan Rumah Sakit Dan Pengendalian Arsip Secara Elektronik Berdasarkan Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 Dan Peraturan Kepala ANRI 25/2012

PELATIHAN PROSEDUR DAN TEKNIS PEMUSNAHAN ARSIP KEUANGAN RUMAH SAKIT DANPENGENDALIAN ARSIP SECARA ELEKTRONIK  BERDASARKAN UNDANG – UNDANGNOMOR 43 TAHUN 2009, PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2012 DAN PERATURAN KEPALA ANRI 25/2012″

Kepada Yth
Direktur Rumah Sakit, Kabag. Umum dan TU Rumah Sakit, Kabag. Keuangan Rumah Sakit

DenganHormat,
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, setiap instansi di lingkungan Pemerintah Daerah tidak dapat terlepas dari arsip. Tingkat pertumbuhan arsip akan menimbulkan berbagai permasalahan bagi instansi antara  lain : penyediaan ruang simpan arsip, sarana /peralatan penyimpanan, biaya pengelolaan, waktu, tenaga, keamanan, kecepatan dalam penemuan kembali,  serta akses dan layanan arsipitu sendiri . Dalam rangka mengatasi masalah dimaksud pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2013 mewajibkan setiap instansi/pencipta arsip untuk melaksanakan pemusnahan arsip. Dengan dilaksanakannya pemusnahan arsip, instansi akan memperoleh beberapa keuntungan antara lain :efisiensi anggaran, ruangan, dan tenaga pengelolaan, kemudahan dalam pengawasan arsip, kemudahan dalam penemuan kembali arsip, serta terselamatkannya arsip-arsip yang benilai guna tinggi (statis).

Tujuan

  1. Memberikan pengetahuan yang komprehensip kepada peserta tentang kearsipan, penilaian arsip, arti penting pemusnahan dalam manajemen kearsipan, dan tata cara melakukan pemusnahan arsip sebelum memiliki JRA maupun sudah memiliki JRA.
  2. Memotivasi peserta untuk menyusun program pemusnahan arsip di instansi masing-masing.
  3. Peserta dapat melakukan pemusnahan arsip secara benar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku yaitu Undang Nomor 43 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012.

Materi

  1. Pengantar Kearsipan.
  2. Undang-undang 43 Tahun 2009.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2009.
  4. Nilai Guna Arsip.
  5. Penilaian Arsip.
  6. Pemusnahan Arsip berdasarkan (JRA) Jadwal Retensi Arsip.
  7. Pemusnahan Arsip berdasarkan Nilai Guna Arsip (sebelum instansi memiliki JRA).

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2024

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
110 – 1205 – 0706 – 0803 – 0502 – 0405 – 07
217 – 1914 – 1613 – 1417 – 1906 – 0812 – 14
324 – 2621 – 2320 – 2224 – 2615 – 1719 – 21
426 – 2820 – 2226 – 28
NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
103 – 0507 – 0904 – 0602 – 0406 – 0804 – 06
210 – 1214 – 1611 – 1309 – 1113 – 1511 – 13
317 – 1921 – 2318 – 2016 – 1820 – 2218 – 20
424 – 2628 – 3025 – 2723 – 2527 – 29

Tempat Pelatihan :

  1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  3. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

Biaya dan Fasilitas

Paket APaket B
Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM
BIAYA PELATIHAN : Rp 3.500.000,-/peserta


Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang di luar Yogyakarta dapat request untuk tempat dan waktunya (konfirmasi 7 hari sebelum hari pelaksanaan)

Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a.n. Media Diklat Indonesia No. Rek : 137-00-1698858-2 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081328705527 atau email ke : mdi_konsulting@yahoo.co.id

UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp      : 0813 2870 5527 (Telp. & WA) (Iqbal)