Bimtek Rekap Medi, Diklat Kearsipan Elektronik Rumah Sakit, Pelatihan Kearsipan Elektronik Rumah Sakit, Workshop Kearsipan

Training Prosedur Dan Teknis Pemusnahan Arsip Keuangan Rumah Sakit Dan Pengendalian Arsip Secara Elektronik Berdasarkan Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 Dan Peraturan Kepala ANRI 25/2012

PELATIHAN PROSEDUR DAN TEKNIS PEMUSNAHAN ARSIP KEUANGAN RUMAH SAKIT DANPENGENDALIAN ARSIP SECARA ELEKTRONIK  BERDASARKAN UNDANG – UNDANGNOMOR 43 TAHUN 2009, PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2012 DAN PERATURAN KEPALA ANRI 25/2012″

Kepada Yth
Direktur Rumah Sakit, Kabag. Umum dan TU Rumah Sakit, Kabag. Keuangan Rumah Sakit

DenganHormat,
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, setiap instansi di lingkungan Pemerintah Daerah tidak dapat terlepas dari arsip. Tingkat pertumbuhan arsip akan menimbulkan berbagai permasalahan bagi instansi antara  lain : penyediaan ruang simpan arsip, sarana /peralatan penyimpanan, biaya pengelolaan, waktu, tenaga, keamanan, kecepatan dalam penemuan kembali,  serta akses dan layanan arsipitu sendiri . Dalam rangka mengatasi masalah dimaksud pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2013 mewajibkan setiap instansi/pencipta arsip untuk melaksanakan pemusnahan arsip. Dengan dilaksanakannya pemusnahan arsip, instansi akan memperoleh beberapa keuntungan antara lain :efisiensi anggaran, ruangan, dan tenaga pengelolaan, kemudahan dalam pengawasan arsip, kemudahan dalam penemuan kembali arsip, serta terselamatkannya arsip-arsip yang benilai guna tinggi (statis).

Tujuan

  1. Memberikan pengetahuan yang komprehensip kepada peserta tentang kearsipan, penilaian arsip, arti penting pemusnahan dalam manajemen kearsipan, dan tata cara melakukan pemusnahan arsip sebelum memiliki JRA maupun sudah memiliki JRA.
  2. Memotivasi peserta untuk menyusun program pemusnahan arsip di instansi masing-masing.
  3. Peserta dapat melakukan pemusnahan arsip secara benar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku yaitu Undang Nomor 43 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012.

Materi

  1. Pengantar Kearsipan.
  2. Undang-undang 43 Tahun 2009.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2009.
  4. Nilai Guna Arsip.
  5. Penilaian Arsip.
  6. Pemusnahan Arsip berdasarkan (JRA) Jadwal Retensi Arsip.
  7. Pemusnahan Arsip berdasarkan Nilai Guna Arsip (sebelum instansi memiliki JRA).

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2024

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
110 – 1205 – 0706 – 0803 – 0502 – 0405 – 07
217 – 1914 – 1613 – 1417 – 1906 – 0812 – 14
324 – 2621 – 2320 – 2224 – 2615 – 1719 – 21
426 – 2820 – 2226 – 28
NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
103 – 0507 – 0904 – 0602 – 0406 – 0804 – 06
210 – 1214 – 1611 – 1309 – 1113 – 1511 – 13
317 – 1921 – 2318 – 2016 – 1820 – 2218 – 20
424 – 2628 – 3025 – 2723 – 2527 – 29

Tempat Pelatihan :

  1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  3. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

Biaya dan Fasilitas

Paket APaket B
Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM
BIAYA PELATIHAN : Rp 3.500.000,-/peserta


Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang di luar Yogyakarta dapat request untuk tempat dan waktunya (konfirmasi 7 hari sebelum hari pelaksanaan)

Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a.n. Media Diklat Indonesia No. Rek : 137-00-1698858-2 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081328705527 atau email ke : mdi_konsulting@yahoo.co.id

UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp      : 0813 2870 5527 (Telp. & WA) (Iqbal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *