

“PELATIHAN KESELAMATAN PASIEN DAN MANAJEMEN RESIKO DI RUMAH SAKIT”
Kepada Yth.
Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit, Bagian K3 Rumah Sakit, Komite Medis, SMF Dan Bidang Keperawatan, nstansi : Rawat Inap, Gawat Darurat, ICU, Bedah Sentral, Bidang Keperawatan, Pelayanan Medis, & Bidang Penunjang Medis,
Gerakan moral keselamatan pasien rumah sakitmerupakan issue global. berbagai negara telah mengubah paradigma dari quality ke quality-safety. isu keselamatan pasien rumah sakit juga berkembang di indonesia sejalan dengan semakin maraknya kasus- kasus yang masuk ketututan hukum dan pengadilan. kenyataan yang ada dirumah sakit bahwa terdapat ratusan jenis obat, ratusan tes dan prosedur, terhadap banyak pasien, kelompok profesi dan individu staf, serta banyak sistem dan keberagaman yang semuanya ini sangat potensimenimbulkan kesalahan.
Gerakan moral keselamatan pasien rumah sakit telah direncanakan oleh menteri kesehtaan pada pembukaan seminar nasional PERSI tanggal 21 agustus 2005. sejak tahun 2005 komite keselamatan pasien rumah sakit -PERSI telah melakukan berbagai kegiatan sesuia visinya : “meningkatkan keselamatan pasien dan mutu pelayanan RS.” serta misi pertamanya : ” mengangkat secara nasionalfokus keselamatan pasien.
Pada pertengahan tahun 2012 kementerian kesehatan membentuk komite nasional keselamatan pasien rumah sakit. dengan hadirnya komnas tersebut PERSI dalam kongres XII november 2017 memutuskan mengakhiri tugas KKPRS-PERSI sebagai badan, dan sebagai gantinya membentuk institut keselamatan pasien rumah sakit (IKPRS).
Dalam rangka memenuhi permintaan berbagai pemangku kepentingan keselamtan pasien dan manajemen resiko di rumah sakit.
Tujuan
Umum
Terwujudnya Mutu Pelayanan Dan Keselamatan Pasien Di Rumah Sakit
Khusus
- Meningkatkan Pemahaman Praktisi Rs Terhadap Program Keselamatan Pasien Dan Tujuh Langkah Menuju Keselamatan Rumah Sakit
- Meningkatkan Pemahanman Para Praktisi RS Terhadap Langkah-Langkah Manajemen Risiko Klinis Di Rumah Sakit
- Meningkatkan Pengetahuana Dan Keterampilan Praktis Tentang Manajemen Risiko Klinis
- Dapat Diterapkannya Standdar Dan 6 Sasaran Keselamatan Pasien
- Terwujudnya Sistem Pencatatan Laporan Insiden Di Rumah Sakit
- Rumah Sakit Mampu Melakukan Kajian Terhadap Laporan Insiden Sehingga Tidak Terjadi Kesalahan.
Materi
- State Of The Patient Safety
- Patient Centered Care Sebagai “Trend Global” Dalam Pelayanan Pasien
- Standar Akreditasi Keselamatan Pasien RS
- Sasaran Keselamatan Pasien Dalam Akreditasi RS
- Patient Safety Is A Key Component Of Risk Managmenet
- Membanguan Kesadaran Akan Nilai Keselamatan Pasien (Surveyassement Of Safety Culture)
- Mempimpin Dan Mendukung Staf Untukj Komitmen Dan Focus Pada Keselamatan Pasien (Leadership Of Pasient Safety)
- Sistem Pelaporan Di RS
- Pengisian Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien Di RS
- Komunikasi Dengna Pasien (Developt Open Disclosure)
- Belajar Dan Berbagi Pengalaman Keselamatan Pasien(Incident Investigation ) (RCA)
- Study Kasus RCA
- Cegah Cedera Melalui Implementasi Keselamatan Pasien (Proactive Risk Assaessment & Redesign Process)/FMEA
- Study Kasus FMEA
- Patient Safety In Nursing Case
- Instrumen Safety Device
Kriteria Peserta
- Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit
- Bagian K3 Rumah Sakit, Komite Medis, SMF Dan Bidang Keperawatan
- Instansi : Rawat Inap, Gawat Darurat, ICU, Bedah Sentral, Bidang Keperawatan, Pelayanan Medis, & Bidang Penunjang Medis
- Instansi Farmasi, Laboratorium Klinik, Radilogi & Radio Terapi, IPSRS
- Semua Pihak Yang Terkait Dalam System Keperawatan Rumah Sakit
JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2024
| No | Januari | Februari | Maret | April | Mei | Juni |
| 1 | 10 – 12 | 05 – 07 | 06 – 08 | 03 – 05 | 02 – 04 | 05 – 07 |
| 2 | 17 – 19 | 14 – 16 | 13 – 14 | 17 – 19 | 06 – 08 | 12 – 14 |
| 3 | 24 – 26 | 21 – 23 | 20 – 22 | 24 – 26 | 15 – 17 | 19 – 21 |
| 4 | 26 – 28 | 20 – 22 | 26 – 28 |
| No | Juli | Agustus | September | Oktober | November | Desember |
| 1 | 03 – 05 | 07 – 09 | 04 – 06 | 02 – 04 | 06 – 08 | 04 – 06 |
| 2 | 10 – 12 | 14 – 16 | 11 – 13 | 09 – 11 | 13 – 15 | 11 – 13 |
| 3 | 17 – 19 | 21 – 23 | 18 – 20 | 16 – 18 | 20 – 22 | 18 – 20 |
| 4 | 24 – 26 | 28 – 30 | 25 – 27 | 23 – 25 | 27 – 29 |
Tempat Pelatihan :
- Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta - Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta - Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
Biaya dan Fasilitas
| Paket A | Paket B |
| Rp. 5.500.000,- /peserta Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif. | Rp. 4.500.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. |
CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM
BIAYA PELATIHAN : Rp 3.500.000,-/peserta
Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang di luar Yogyakarta dapat request untuk tempat dan waktunya (konfirmasi 7 hari sebelum hari pelaksanaan)
Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a.n. Media Diklat Indonesia No. Rek : 137-00-1698858-2 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi
Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081328705527 atau email ke : mdi_konsulting@yahoo.co.id
UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp : 0813 2870 5527 (Telp. & WA) (Iqbal)

