Pelatihan IPAL : Waste Water Treatment Technology, Training Operator Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

Pelatihan IPAL – Pelatihan Instalasi Pengolahan Air Limbah RS – Training Operator IPAL Rumah Sakit

PELATIHAN KHUSUS IPAL PEMDA
“OPERATOR INSTALASI PENGOLAHAN AIR LIMBAH (IPAL)”

Pembuangan air limbah baik yang bersumber dari kegiatan domestik (rumah tangga), maupun industri ke badan air dapat menyebabkan pencemaran lingkungan apabila kualitas air limbah tidak memenuhi baku mutu limbah.Terdapat sebuah penelitian yang mengemukakan bahwa 285 sampel dari 636 titik sampel sumber air tanah telah tercemar oleh bakteri coli. Secara kimiawi, 75% dari sumber tersebut tidak memenuhi baku mutu air minum yang parameternya dinilai dari unsur nitrat, nitrit, besi, dan mangan. Menteri Negara Lingkungan Hidup melalui Surat Keputusannya Nomor 17 Tahun 2001 telah menetapkan bahwa Pembangunan usaha atau kegiatan ekonomi tertentu diwajibkan dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup. Di dalam kegiatan usaha diperlukan adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Tujuan

  1. Memahami pentingnya mengenal dan memahami parameter kualitas air limbah
  2. Memahami cara pengoperasian IPAL

Materi

  1. Parameter kualitas air limbah domestik Pemda
  2. Parameter kualitas air limbah infeksius Pemda
  3. Peralatan IPAL Domestik Pemda
  4. Metode Pengoperasian IPAL Domestik Pemda

Kriteria Peserta

  1. Personil yang menangani Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan (K3L) di Pemerintah Daerah
  2. Personil yang menangani Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan (K3L) di Pemerintah Daerah
  3. Personil yang menangani manajemen pengelolaan limbah di Pemerintah Daerah
  4. Personil Pemerintah Daerah yang menangani Perencanaan Daerah dan Kesehatan Lingkungan Hidup.

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2024

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
110 – 1205 – 0706 – 0803 – 0502 – 0405 – 07
217 – 1914 – 1613 – 1417 – 1906 – 0812 – 14
324 – 2621 – 2320 – 2224 – 2615 – 1719 – 21
426 – 2820 – 2226 – 28
NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
103 – 0507 – 0904 – 0602 – 0406 – 0804 – 06
210 – 1214 – 1611 – 1309 – 1113 – 1511 – 13
317 – 1921 – 2318 – 2016 – 1820 – 2218 – 20
424 – 2628 – 3025 – 2723 – 2527 – 29

Tempat Pelatihan :

  1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  3. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

Biaya dan Fasilitas

Paket APaket B
Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM
BIAYA PELATIHAN : Rp 3.500.000,-/peserta


Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang di luar Yogyakarta dapat request untuk tempat dan waktunya (konfirmasi 7 hari sebelum hari pelaksanaan)

Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a.n. Media Diklat Indonesia No. Rek : 137-00-1698858-2 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081328705527 atau email ke : mdi_konsulting@yahoo.co.id

UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp      : 0813 2870 5527 (Telp. & WA) (Iqbal)

Bimtek IPAL Rumah Sakit, Bimtek Operator Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Diklat IPAL Rumah Sakit, Pelatihan Insalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Pelatihan IPAL, Pelatihan IPAL Rumah Sakit, Pelatihan Operator Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Training Operator Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),, Training Operator IPAL, Training Operator IPAL ,Instalasi Pengolahan Air Limbah, Training Operator IPAL (Operator Instalasi Pengolahan Air Limbah),, Training Pengelolaan IPAL Rumah Sakit

Pelatihan IPAL – Training IPAL – Pelatihan IPAL 2024 – Pelatihan Operator Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 2024

PELATIHAN OPERATOR INSTALASI PENGOLAHAN AIR LIMBAH (IPAL)”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit, Kabag. K3 RS, Kabag. IPAL RS

Pembuangan air limbah baik yang bersumber dari kegiatan domestik (rumah tangga), rumah sakit maupun industri ke badan air dapat menyebabkan pencemaran lingkungan apabila kualitas air limbah tidak memenuhi baku mutu limbah.Terdapat sebuah penelitian yang mengemukakan bahwa 285 sampel dari 636 titik sampel sumber air tanah telah tercemar oleh bakteri coli. Secara kimiawi, 75% dari sumber tersebut tidak memenuhi baku mutu air minum yang parameternya dinilai dari unsur nitrat, nitrit, besi, dan mangan.

Dalam kegiatan domestik, rumah sakit dan industri, air limbah dimungkinkan mengandung zat-zat/kontaminan yang dihasilkan dari sisa bahan baku, sisa pelarut atau bahan aditif, produk terbuang atau gagal, pencucian dan pembilasan peralatan, blowdown beberapa peralatan seperti kettle boiler dan sistem air pendingin, serta sanitary wastes. Agar dapat memenuhi baku mutu, kegiatan domestik, rumah sakit dan industri harus menerapkan prinsip pengendalian limbah secara cermat dan terpadu baik di dalam proses produksi (in-pipe pollution prevention) dan setelah proses produksi (end-pipe pollution prevention). Pengendalian dalam proses produksi bertujuan untuk meminimalkan volume limbah yang ditimbulkan, juga konsentrasi dan toksisitas kontaminannya. Sedangkan pengendalian setelah proses produksi dimaksudkan untuk menurunkan kadar bahan pencemar sehingga pada akhirnya air tersebut memenuhi baku mutu yang sudah ditetapkan.

Menteri Negara Lingkungan Hidup melalui Surat Keputusannya Nomor 17 Tahun 2001 telah menetapkan bahwa Pembangunan  usaha atau kegiatan ekonomi tertentu diwajibkan dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup. Di dalam kegiatan usaha diperlukan adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Pengolahan air limbah harus dilakukan dengan cermat, dimulai dari perencanaan yang teliti, pelaksanaan pembangunan fasilitas instalasi pengolahan air limbah (IPAL) atau unit pengolahan limbah (UPL) yang benar, serta pengoperasian yang cermat.Tujuan utama pengolahan air limbah ialah untuk mengurai kandungan bahan pencemar di dalam air terutama senyawa organik, padatan tersuspensi, mikroba patogen, dan senyawa organik yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme yang terdapat di alam.Untuk dapat mengoperasikan IPAL dengan benar, operator IPAL perlu menguasai dan memahami metode pengoperasian peralatan IPAL dan berbagai parameter kualitas air limbah

Parameter kualitas air limbah dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu parameter organik, karakteristik fisik, dan kontaminan spesifik. Parameter organik merupakan ukuran jumlah zat organik yang terdapat dalam limbah. Parameter ini terdiri dari total organic carbon (TOC), chemical oxygen demand (COD), biochemical oxygen demand (BOD), minyak dan lemak (O&G), dan total petrolum hydrocarbons (TPH). Karakteristik fisik dalam air limbah dapat dilihat dari parameter total suspended solids (TSS), pH, temperatur, warna, bau, dan potensial reduksi. Sedangkan kontaminan spesifik dalam air limbah dapat berupa senyawa organik atau anorganik.

Tujuan

  1. Memahami pentingnya mengenal dan memahami parameter kualitas air limbah.
  2. Memahami cara pengoperasian IPAL

Materi

  1. Parameter kualitas air limbah domestik Rumah Sakit 1
  2. Parameter kualitas air limbah infeksius Rumah Sakit 2
  3. Peralatan IPAL Domestik Rumah Sakit
  4. Metode Pengoperasian IPAL Domestik Rumah Sakit 1
  5. Metode Pengoperasian IPAL Domestik Rumah Sakit 2

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2024

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
110 – 1205 – 0706 – 0803 – 0502 – 0405 – 07
217 – 1914 – 1613 – 1417 – 1906 – 0812 – 14
324 – 2621 – 2320 – 2224 – 2615 – 1719 – 21
426 – 2820 – 2226 – 28
NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
103 – 0507 – 0904 – 0602 – 0406 – 0804 – 06
210 – 1214 – 1611 – 1309 – 1113 – 1511 – 13
317 – 1921 – 2318 – 2016 – 1820 – 2218 – 20
424 – 2628 – 3025 – 2723 – 2527 – 29

Tempat Pelatihan :

  1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  3. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

Biaya dan Fasilitas

Paket APaket B
Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM
BIAYA PELATIHAN : Rp 3.500.000,-/peserta


Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang di luar Yogyakarta dapat request untuk tempat dan waktunya (konfirmasi 7 hari sebelum hari pelaksanaan)

Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a.n. Media Diklat Indonesia No. Rek : 137-00-1698858-2 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081328705527 atau email ke : mdi_konsulting@yahoo.co.id

UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp      : 0813 2870 5527 (Telp. & WA) (Iqbal)