
“Pelatihan Akuntansi dan Perpajakan Rumah Sakit”
Rumah sakit merupakan suatu organisasi yang kompleks, antara lain karena fungsionalisasi dan spesialisasi yang banyak ragamnya. Demikian pula rumah sakit yang merupakan suatu organisasi yang bersifat padat karya, padat ilmu, padat teknologi dan padat modal serta merupakan suatu mata rantai pelayanan kesehatan yang mempunyai fungsi utama penyembuhan serta pemulihan kesehatan, di mana fungsi ini dilaksanakan secara terpadu dengan upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit sehingga merupakan layanan kesehatan paripurna. Sebagai subjek pajak, dalam upaya untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya, rumah sakit perlu melakukan langkah-langkah manajemen perpajakan secara baik sehingga diharapkan tercipta pelaksanaan kewajiban perpajakan yang efektif dan efisien.
Perencanaan pajak merupakan langkah awal dalam manajemen pajak. Tujuan utama dari perencanaan pajak adalah mengetahui seberapa besar penghematan bisa dilakukan institusi dalam melakukan pembayaran pajak di masa yang akan datang melalui cara-cara yang legal yaitu cara-cara yang diperkenankan undang-undang. Untuk itulah akuntansi Rumah sakit harus di terapkan dengan karakter dari rumah sakit dan kompleksitas operasi yang dijalankan. Dimana rumah sakit merupakan instansi yang memiliki karyawan yang tidak sedikit serta kebutuhan akan obat yang sangat besar sehingga terjadi perputaran uang di dalam rumah sakit yang begitu tinggi. Selain itu Rumah sakit juga instansi yang wajib pajak dan berpotensi besar terhadap penerimaan pajak negara.
Objek dari Pajak Penghasilan adalah penghasilan itu sendiri. Penghasilan terdiri atas penghasilan yang bukan merupakan objek pajak, penghasilan yang merupakan objek pajak dan penghasilan yang merupakan objek pajak PPh final. Penerimaan bruto adalah semua penerima-an/penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu tahun pajak tidak termasuk penghasilan yang telah dikenakan pajak penghasilan yang bersifat final, seperti PPh atas bunga deposito, jasa giro, dan pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan, walaupun tetap dilaporkan dalam lampiran SPT Tahunan PPh badan dan laporan keuangan rumah sakit.
- Laporan Keuangan Rumah Sakit
- Laporan Posisi Keuangan,
- Laporan Laba Rugi Rumah Sakit,
- Laporan Realisasi Anggaran,
- Laporan Arus Kas,
- Catatan atas Laporan Keuangan,
- Ilustrasi Laporan Keuangan
- Studi Kasus& Tanya Jawab
- Ketentuan Umum dan Tata Car
- Perpajakan terkait Rumah Sakit
- Klinik Kesehatan dan Profesi Dokter Laporan,
- Pokok-Pokok Perubahan Dalam U
- Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Final difokuskan pada PPh Pasal 21) terkait Rumah Sakit, Klinik Kesehatan Dan Profesi Dokter
- Pokok-Pokok Perubahan Dalam UU PPN baru dan BPHTB terkait RumahSakit, Klinik Kesehatan dan Profesi Dokter
Kriteria Peserta
- Staf / supervisor/manajer bagian keuangan Rumah Sakit
- Staf / supervisor/manajer bagian akuntansi Rumah Sakit
- Staf / supervisor/manajer bagian lain yang terkait perpajakan
JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2024
| No | Januari | Februari | Maret | April | Mei | Juni |
| 1 | 10 – 12 | 05 – 07 | 06 – 08 | 03 – 05 | 02 – 04 | 05 – 07 |
| 2 | 17 – 19 | 14 – 16 | 13 – 14 | 17 – 19 | 06 – 08 | 12 – 14 |
| 3 | 24 – 26 | 21 – 23 | 20 – 22 | 24 – 26 | 15 – 17 | 19 – 21 |
| 4 | 26 – 28 | 20 – 22 | 26 – 28 |
| No | Juli | Agustus | September | Oktober | November | Desember |
| 1 | 03 – 05 | 07 – 09 | 04 – 06 | 02 – 04 | 06 – 08 | 04 – 06 |
| 2 | 10 – 12 | 14 – 16 | 11 – 13 | 09 – 11 | 13 – 15 | 11 – 13 |
| 3 | 17 – 19 | 21 – 23 | 18 – 20 | 16 – 18 | 20 – 22 | 18 – 20 |
| 4 | 24 – 26 | 28 – 30 | 25 – 27 | 23 – 25 | 27 – 29 |
Tempat Pelatihan :
- Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta - Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta - Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
Biaya dan Fasilitas
| Paket A | Paket B |
| Rp. 5.500.000,- /peserta Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif. | Rp. 4.500.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. |
CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM
BIAYA PELATIHAN : Rp 3.500.000,-/peserta
Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang di luar Yogyakarta dapat request untuk tempat dan waktunya (konfirmasi 7 hari sebelum hari pelaksanaan)
Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a.n. Media Diklat Indonesia No. Rek : 137-00-1698858-2 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi
Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081328705527 atau email ke : mdi_konsulting@yahoo.co.id
UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp : 0813 2870 5527 (Telp. & WA) (Iqbal)
