Pelatihan Clinical Pathway 2025

Pelatihan Clinical Pathway

PELATIHAN CLINICAL PATHWAY

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit,Kabag. Bagian Diklat RS.

Dengan Hormat,

Berdasarkan Undang-undang praktek kedokteran No 29 tahun 2004 mengamanatkan kepada pemberi pelayanan kedokteran untuk melaksanakan pelayanan medis dengan kendali mutu serta kendali biaya. Untuk mencapai pelayanan yang bermutu diperlukan penataan klinis (clinical governance) yang menjamin pasien mendapatkan pelayanan yang bersifat kontinum (continum of care), dimana sejak pasien masuk ke rumah sakit semua yang akan diterima pasien sudah direncanakan secara baik, dilakukan sesuai prosedur dan dimonitor pelaksanaannya, dengan harapan outcome pelayanan akan menjadi baik dan terukur.

Pengendalian biaya pelayanan juga hanya dapat dijalankan bila semua proses pelayanan dapat distandarisasi serta direncanakan secara menyeluruh dan detail sejak awal. Gabungan dua hal, kendali mutu dan kendali biaya dikenal dengan clinical efectivenes yang merupakan pilar dari cilinical governance, yang apabila dipadukan dengan pelayanan berfokus pada pasien (patient centered care) serta dilakukan secara bersinambung maka akan menjadi alur klinik terpadu (integrated clinical pathway) dimana akan menjadi kunci untuk masuk ke sisitim pembiayaan yang disebut sebagai DRG-Casemix (di indonesia saat ini dikenal dengan InaCBG).

Dalam rangka membantu manajemen rumah sakit menghadapi proses Akreditasi rumah sakit ini dimana dalam upaya peningkatan mutu dan patient safety (PMKP) mengharuskan rumah sakit melakukan standarisasi pelayanan yang berfokus pasien (PCC) dan membuat rancangan pelayanan melalui clinical pathway, maka dirasakan perlu membuat pelatihan ini yang akan memungkinkan rumah sakit mempersiapkan Clinical Pathway sesuai kebutuhan.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari MEDIA DIKLAT INDONESIA bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “CLINICAL PATHWAY”

TUJUAN

  1. Membantu meningkatkan kemampuan manajemen Rumah Sakit dan membuka wawasan kepada Komite Medis, staf medis dan staf manajemen Rumah Sakit dalam memahami dan menyusun PPK dan ICP dalam rangka menyiapkan rumah sakit menghadapi JKN dengan sistim pembayaran Pre Payment System.
  2. Meningkatnya wawasan dan pemahaman Komite Medis dan Komite Keperawatan terhadap Permenkes 1438 tahun 2010, serta meningkatnya kemampuan Komite Medis dan Komite Keperawatan dalam melaksanakan fungsi regulasi pelayanan medis dengan membuat Panduan Praktik Klinis (PPK) dalam rangka persiapan akreditasi rumah sakit.
  3. Meningkatnya wawasan dan pemahaman staf medis dan staf keperawatan dan staf profesional lainnya akan konsep dan pelaksanaan Dokter Penanggung jawab Pelayanan (DPJP) dan Manajer Pelayanan Pasien (MPP)/Case Manager.

MATERI

  1. Clinical Pathway sebagai Kendali Mutu dan Biaya dalam Sistem Pembiayaan BPJS.
  2. Clinical Pathway dalam Standar Akreditasi RS versi 2012.
  3. Pemahaman konsep Pelayanan Berfokus pasien / Patient Centered Care
  4. Peranan rekam medis dalam Pelaksanaan Patient centered care
  5. Implementasi Permenkes 1438 tahun 2010, pemahaman tentang PNPK, PPK, Guideline, Protokol, Clinical Pathway, standing order.
  6. Konsep Pembuatan Clinical pathway
  7. Konsep Pembuatan Panduan DPJP dan Case manajer
  8. Komponen yang diperlukan dalam pembuatan ICP.
  9. Langkah langkah dalam pembuatan ICP di RS
  10. Wawasan dan pemahaman tentang Casemix (INA-CBG’s)
  11. Latihan pembuatan Panduan Praktek Klinik dan ICP

KRITERIA PESERTA

  1. Direktur RS dan jajaran Direksi RS
  2. Pemilik RS atau Dewan/Direksi Perusahaan
  3. Komite Medis (Ketua dan Pengurus).
  4. Staf Medis Rumah Sakit
  5. Staf Keperawatan Rumah sakit
  6. Staf Profesional lainnya
  7. Staf SIM RS

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2026

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
105 – 0702 – 0402 – 0406 – 0804 – 0602 – 04
212 – 1409 – 1109 – 1113 – 1511 – 1309 – 11
319 – 2118 – 2026 – 2820 – 2218 – 2017 – 19
426 – 2825 – 2727 – 2924 – 26
NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
101 – 0304 – 0601 – 0305 – 0703 – 0501 – 03
207 – 0911 – 1308 – 1013- 1510 – 1208 – 10
314 – 1618 – 2015 – 1720 – 2217 – 1915 – 17
421 – 2326 – 2821- 2327 – 2924 – 26

Tempat Pelatihan :

  1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
  3. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
    Jl. Sosrowijayan 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

Biaya dan Fasilitas

Paket APaket B
Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM
BIAYA PELATIHAN : Rp 3.500.000,-/peserta


Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang di luar Yogyakarta dapat request untuk tempat dan waktunya (konfirmasi 7 hari sebelum hari pelaksanaan)

Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a.n. Media Diklat Indonesia No. Rek : 137-00-1698858-2 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081328705527atau email ke : mdi_konsulting@yahoo.co.id

UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp      : 0813 2870 5527 (Telp. & WA) (Iqbal)